Waduh!! Dewan Sebut Ada Dugaan Pungli di PT Longrich

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Ismiyatul Fatihiyah Yusuf menduga ada dugaan Pungli terkait lowongan kerja di PT Longrich.

Waduh!! Dewan Sebut Ada Dugaan Pungli di PT Longrich
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Ismiyatul Fatihiyah Yusuf menduga ada dugaan Pungli kepada calon pekerja di PT Longrich.

INILAHKORAN, Cirebon - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyebut ada dugaan pungutan liar (Pungli) di PT Longrich.

Dugaan Pungli di PT Longrich tersebut, menurut Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Ismiyatul Fatihiyah Yusuf terkait lowongan kerja di PT tersebut. Diduga para calon pekerja dipunguti sejumlah uang.

Saat pandemi, anggota komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon tersebut mengatakan, semua serba sulit. Efek itu dirasakan oleh semua. Bukan hanya pemerintah saja, tapi masyarakat umum juga ikut terdampak. Pendapatan berkurang, terjadinya pengurangan karyawan dan  pekerjaan sulit didapatkan. Kalaupun ada lowongan, harus ada sejumlah uang yang dikeluarkan.

Baca Juga: Gara-gara Kemendagri, Rotasi Mutasi di Pemkab Cirebon Molor

"Saya mendapat laporan bahwa masyarakat resah terkait dugaan pungli dalam rekrutmen pekerja di PT Longrich," kata Ismi, Senin  27 Desember 2021.

Pungutan itu, lanjut dia, lengkap dengan jumlah angka yang harus dikeluarkan. Untuk pria, nilainya cukup fantastis, yakni sebesar Rp 3 juta dan harus dikeluarkan ketika masuk, serta sudah bekerja di PT tersebut. Namun dia belum bisa memastikan, apakah aturan tersebut diterapkan oleh manajemen perusahaan atau hanya ulah oknum saja.

Namun, kalau benar terjadi, mestinya  perusahaan tidak sampai lepas tanggung jawab. Karena, oknum yang menawarkannya itu menduduki posisi strategis di perusahaan itu. Kalaupun dilakukan pihak manajemen, apakah dibenarkan melakukan pungutan liar ke sejumlah calon karyawan yang hendak bekerja.

Baca Juga: Pemkab Cirebon Mulai Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

"Mungkin ini ulah oknum ya, namun perusahaan tidak boleh lepas tangan. Harus ada mekanisme memperbaiki masalah ini.  Kami akan membuka hotline aduan. Pelapor akan kami jamin kerahasiaannya. Tapi harus disertai bukti kuat," jelasnya.

Ia pun meminta agar Pemkab Cirebon melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) turun tangan. Jangan sampai persoalan terus berkepanjangan dan menumpuk. Untuk itu pihaknya mengharapkan ada penyelesaikan masalah. Dirinya meminta, Pemkab hadir dan menyelesaikan persoalan tersebut.

 "Dinas terkait juga saya harap segera tangani persoalan ini. Jangan sampai berlarut dan jadi permakluman ke depannya. Fokusnya itu, kenapa sampai ada pungli. Apakah itu dibenarkan dalam situasi sulit seperti ini.  Pokoknya,  saya menuntut  masalah ini secepatnya bisa diselesaikan," tukasnya. *** (Maman Suharman)


Editor : inilahkoran