Wagub Jabar Dukung Penuh Jabatan Kades Jadi Sembilan Tahun, Ini Alasannya...

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mendukung penuh keinginan para kepala desa, untuk mengisi jabatan selama sembilan tahun dalam satu periode.

Wagub Jabar Dukung Penuh Jabatan Kades Jadi Sembilan Tahun, Ini Alasannya...
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mendukung penuh keinginan para kepala desa, untuk mengisi jabatan selama sembilan tahun dalam satu periode.
INILAHKORAN, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mendukung penuh keinginan para kepala desa, untuk mengisi jabatan selama sembilan tahun dalam satu periode.
Uu beralasan, masa jabatan berpengaruh terhadap program pembangunan yang dilakukan. Sebab, bila cepat terjadi pergantian maka besar kemungkinan program kerja menjadi terbengkalai.
Menurut Uu  belum tentu penerus kepala desa selanjutnya ingin melanjutkan. Mengingat masing-masing kepala desa memiliki skema tersendiri.
"Dulu kepala desa delapan tahun. Kemudian diubah lima tahun, kemudian enam tahun. Sepanjang itu demi kebaikan, saya setuju apalagi yang namanya pemimpin terus terang harus berkesinambungan," ujarnya di Jalan Sudirman, Kamis (2/2/2023).
Dia mencontohkan kala kepemimpinan Presiden Soeharto beberapa tahun silam, dimana ketika itu meski terjadi kontroversi banyak program pembangunan yang dilakukan dan dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya program Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita), yang dinilainya sukses.
"Saya bisa melihat, mohon maaf. Ada orang yang tidak suka dengan kepemimpinan Pak Harto karena seperti itu adanya, tapi di sisi lain kepemimpinan Pak Harto ada yang berhasilnya. Kenapa kepemimpinan Pak Harto berhasil? Karena kesinambungan dalam program," ucapnya.
Lain cerita dengan Pemprov Jawa Barat saat ini kata dia, yang tidak sungkan melanjutkan program pembangunan oleh pemimpin sebelumnya. Seperti Masjid Raya Al-Jabbar yang diinisiasikan oleh Gubernur Ahmad Heryawan kala itu dan diselesaikan oleh Ridwan Kamil.
Menurutnya, hal seperti ini jarang terjadi sehingga masa jabatan yang panjang untuk kepala desa wajar untuk ditambah, bila bertujuan menuntaskan program pembangunan.
"Kita contoh, Al-Jabbar dibangun zaman Kang Aher. Kalau Pak Emil tidak bijaksana, tidak akan diteruskan. Buat apa? Nanti kalau selesai, itu kan idenya Pak Aher bukan ide saya. Kan gitu. Tapi kan Pak Emil bijaksana, meneruskan. Maka selesai lah program tersebut. Masyarakat bisa memanfaatkan dan program-program yang lain. Nah sekarang kalau enam tahun, kalau terpilih. Tapi kalau tidak, belum apa-apa. Apalagi sekarang ada rapat anggaran tentang desa. Tidak semena-mena desa menggunakan uang tanpa ada RAPBDes. Jadi ada tahapan yang membuat kekakuan dalam sebuah kepemimpinan. Maka hanya dengan waktu yang panjang, program-program bisa berjalan dengan baik dengan teori sistem pemerintahan keuangan yang sekarang, termasuk Jawa Barat. Harus Pak Uu yang meneruskan, sekarang sedang ikhtiar," tandasnya. (Yuliantono)


Editor : JakaPermana