Wah...Ada Jejak Pengusaha Tersangka Penyuap Wali Kota Bekasi di Kabupaten Bogor
Jejak pengusaha tersangka penyuap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Lai Bui Bim ternyata ada di Kabupaten Bogor. Pemkab diminta waspada.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor – Jejak pengusaha tersangka penyuap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Lai Bui Bim ternyata ada di Kabupaten Bogor. Pemkab diminta waspada.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Almuharrom meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) serta Bagian Pengadaan Barang Jasa untuk lurus dan tulus dalam bekerja.
Hal itu berkaca, dari tertangkapnya seorang pengusaha besar atau kontraktor bernama Lai Bui Min alias Anen bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta beberapa pejabat Pemkot Bekasi lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu, 5 Januari 2022 lalu.
Lai Bui Min alias Anen dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga memberikan uang suap Rp4 miliar kepada orang kepercayaan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.
Baca Juga: Prihatin OTT Wali Kota Bekasi, Ridwan Kamil Terus Pantau Perkembangannya
Informasi yang dihimpun Inilah Koran, Lai Bui Min alias Anen, melalui beberapa perusahaannya, mengerjakan sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Bogor.
Proyek itu antara lain peningkatan Jalan Raya Kandang Roda-Sentul, peningkatan Jalan Raya Tegar Beriman, Peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari dan pembangunan taman median di Jalan Raya Kandang Roda-Sentul.
“Kasus dugaan uang suap yang diberikan Lai Bui Min alias Anen kepada orang kepercayaan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, jangan sampai terjadi di Kabupaten Bogor. DPU-PR dan Bagian Pengadaan Barang Jasa untuk lurus dan tulus dalam bekerja,” pinta Aan kepada wartawan, Selasa, 11 Januari 2022.
Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Bogor, ia harapkan juga bekerja sesuai aturan, hingga tidak terjadi rekayasa dalam proses lelang proyek kontruksi hingga masyarakat mendapatkan kualitas pekerjaan kontruksi.
“Proses lelang atau tender pengadaan barang dan kontruksi harus sesuai aturan dan jangan sampai diatur atau dibagi-bagi proyek, tujuannya tentu kepada kualitas pekerjaan yang bakal dinikmati masyarakat Bumi Tegar Beriman,” harap Ketua IMI Korwil Kabupaten Bogor ini. (reza zurifwan)
Editor : inilahkoran


