Wahyu Tjiptaningsih Minta ASN Pemkab Cirebon Terapkan SPIP

Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih mengingatkan semua ASN agar berkomitmen menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP).

Wahyu Tjiptaningsih Minta ASN Pemkab Cirebon Terapkan SPIP
Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih

INILAHKORAN, Cirebon - Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih mengingatkan kepada semua ASN agar tetap berkomitmen tinggi dalam menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP).

"Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP. Ini merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih," kata Wahyu Tjiptaningsih, Selasa 26 Oktober 2021.

Menurutnya, SPIP merupakan proses pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efesien.

Baca Juga: Investasi di Kabupaten Cirebon Besar-besaran, Eh... Potensi Pajak MBLB Menghilang

"Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi SPIP ini, kami mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah dan seluruh jajaran wajib menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah mulai dari konsep pedoman, implementasi sampai dengan proses ukuran keberhasilan penyelengaraan SPIP, khususnya di Kabupaten Cirebon," ujar Wahyu Tjiptaningsih.

Selain itu, dia menyebutkan maksud dan tujuan diadakannya acara itu untuk menyediakan media pengukuran tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP dalam mendukung kinerja yang transparansi, akuntabilitas, dalam pengelolaan keuangan, administrasi serta pertanggungjawaban.

Halaman :


Editor : inilahkoran