Wali Kota Cimahi Ngatiyana Bentuk Satgas Gabungan untuk Basmi Peredaran Tramadol
Wali Kota Cimahi Ngatiyana membentuk Satgas Gabungan untuk memberantas Tramadol di Kota Tentara
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana langsung bergerak untuk menindaklanjuti kritik dan terbuka yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait maraknya peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) khususnya Tramadol dan hexymer yang dinilai sudah meresahkan masyarakat.
Termasuk, terhambatnya penindakan lantaran adanya dugaan campur tangan pihak yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM di wilayah Kota Cimahi.
Sebelumnya, orang nomor satu di Kota Cimahi itu sempat menyampaikan langkah konkret sedang dan akan segera dijalankan.
Pernyataan ini disampaikannya usai bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan Kapolres Cimahi yang baru untuk menyusun strategi penegakan hukum yang tegas, terpadu dan berkeadilan.
Ngatiyana menyebutkan arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat telah diterima dan menjadi prioritas utama yang segera ditindaklanjuti.
"Kami sedang menyusun langkah agar segera dilaksanakan dengan pola terukur demi menjadikan Cimahi semakin tenteram dan aman bagi seluruh warga," kata Ngatiyana, Kamis (6/8/2026).
Tak cuma itu, terang Ngatiyana, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi juga berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, serta kekuatan kemasyarakatan untuk membasmi peredaran Tramadol, hexymer hingga mengatasi persoalan begal dan premanisme yang juga menjadi keluhan warga.
"Upaya ini kami lakukan sebagai jawaban atas kekhawatiran publik sekaligus bukti keseriusan pemerintah daerah menegakkan aturan tanpa pandang bulu," tegasnya.
Kendato begitu, Ngatiyana tak memungkiri persoalan peredaran obat keras dan gangguan keamanan memerlukan sinergi yang lebih kuat dan tindakan yang menyeluruh, bukan sekadar penindasan sesaat.
Pihaknya berharap dengan dibentuknya Satgas Gabungan ini mampu mengatasi hambatan-hambatan yang selama ini menghambat penegakan hukum, termasuk yang diduga berasal dari intervensi pihak tertentu.
"Dengan begitu, ketertiban dan keamanan dapat ditegakkan secara konsisten sehingga masyarakat benar-benar merasa terlindungi dari bahaya peredaran obat terlarang dan gangguan keamanan lainnya," pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti


