Wali Kota Minta Dishub Petakan Ulang Area Parkir, Akomodir Keberadaan Tempat Usaha

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor memetakan ulang area parkir di wilayah Kota Bogor, terlebih saat ini sudah banyak tempat usaha jadi akan ditambah parkir on street dan diharapkan jangan disebut semua yang di jalan itu parkir ilegal. 

Wali Kota Minta Dishub Petakan Ulang Area Parkir, Akomodir Keberadaan Tempat Usaha
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor memetakan ulang area parkir di wilayah Kota Bogor, terlebih saat ini sudah banyak tempat usaha jadi akan ditambah parkir on street dan diharapkan jangan disebut semua yang di jalan itu parkir ilegal. 

INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor memetakan ulang area parkir di wilayah Kota Bogor, terlebih saat ini sudah banyak tempat usaha jadi akan ditambah parkir on street dan diharapkan jangan disebut semua yang di jalan itu parkir ilegal. 

"Saya sudah minta ke Dinas Perhubungan (Dishub) memetakan ulang, jangan bilang selalu parkir liar. Contoh jaman dahulu jalan Ahmad yani itu jalan yang menghubungkan Batavia, Buitenzorg sampai ke Bandung. Tapi jaman sekarang jalan penghubung antar provinsi itu kan jalan Raya Jakarta-Bogor, Jalan KS Tubun, Jalan Pajajaran dan Jalan Raya Tajur. Jadi tidak lagi lewat jalan Ahmad Yani dan jalan Jenderal Sudirman," ungkap Dedie melalui telepon WhatsApp pada Rabu 10 Desember 2025 pagi.

Dedie menjelaskan, dirinya sudah sampaikan, kalau sudah ada kegiatan usaha Dishub harus akomodir, sekarang pendapatan Kota Bogor itu dari PB1, dari kegiatan usaha masyarakat, dari kafe, restoran dan tempat hiburan. 

"Kalau kami kemudian tidak membolehkan mereka untuk berusaha, karena memang tidak ada tempat parkirnya. Kota Bogor dapat duit darimana? . Begitu juga saya sedang menata pendapatan perparkiran on street," jelasnya.

Dedie menekankan, perparkiran sedang ditata, masyarakat sabar dahulu. Pemerintah kan butuh memetakan sampai memberikan solusi atau mencari langkah-langkah terbaik yang ada kaitan dengan pendapatan daerah. 

"Kemudian ada juga dari mungkin peningkatan ekonomi masyarakat, jadi jangan semuanya dianggap ilegal, tidak. Kami tengah petakan itu," pungkasnya. ***


Editor : JakaPermana