Wamendikdasmen Ingatkan Sekolah di Jabar: BOSP Kinerja Bukan Bonus Belanja Bebas

Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq mewanti-wanti ribuan sekolah penerima BOSP di Jabar bahwa dana tersebut bukan dana belanja bebas

Wamendikdasmen Ingatkan Sekolah di Jabar: BOSP Kinerja Bukan Bonus Belanja Bebas
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq saat membuka pelatihan Fasilitator Daerah di BBPMP Jawa Barat, Padalarang, Rabu (22/7/2026). (ANTARA

INILAHKORAN.ID - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mewanti-wanti ribuan sekolah penerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) 2026 di Jawa Barat, agar tidak menganggap kucuran dana tersebut sebagai bonus atau 'hadiah belanja bebas'.

Fajar menegaskan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 menuntut reformasi pengelolaan anggaran pendidikan nasional sebesar Rp59,2 triliun. Setiap rupiah wajib dialokasikan berdasarkan basis data Rapor Pendidikan dan akar masalah di tiap sekolah, bukan sekadar pemenuhan administratif semata.

"BOSP Kinerja bukan bonus atau hadiah bebas. Jangan mulai dari daftar belanja, tetapi dari data dan akar masalah yang ada di sekolah. Ukurannya bukan hanya dana terserap dan laporan selesai, melainkan apakah pembelajaran membaik, guru berkembang, dan hasilnya dirasakan murid," tegas Fajar saat membuka pelatihan Fasilitator Daerah di BBPMP Jawa Barat, Padalarang seperti dikutip dari Antara, Kamis (23/7/2026).

Di Jawa Barat, skema BOSP Kinerja Terbaik menjangkau 3.436 satuan pendidikan di 27 kabupaten/kota, termasuk 1.426 sekolah swasta. Penguatan BOSP ini terintegrasi dengan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto untuk merevitalisasi ruang belajar serta membagikan Papan Interaktif Digital (PID).

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Fajar juga menyoroti krusialnya akurasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ia memperingatkan bahwa manipulasi data dapat memicu alokasi anggaran negara yang salah sasaran, sehingga pengawasan ketat dari Komite Sekolah dan masyarakat sangat dibutuhkan.

Menjawab tantangan keterbatasan kapasitas tata kelola keuangan kepala sekolah—sebagaimana temuan Risalah Kebijakan Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP)—sebanyak 80 calon fasilitator daerah (fasda) di Jawa Barat dikerahkan untuk mendampingi sekolah dalam 208 gugus belajar.

Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jabar, Komalasari, menyatakan bimbingan teknis disiapkan untuk mencetak fasda yang mampu mengawal pemanfaatan BOSP Kinerja secara optimal.

"Dengan adanya arahan Pak Wamen, harapan kami bimbingan teknis ini melahirkan fasda terbaik agar satuan pendidikan memperkuat pemanfaatan BOSP Kinerja demi peningkatan mutu pendidikan di Jawa Barat," tutur Komalasari.

Fajar berpesan agar para fasda bekerja sebagai mitra pemecah masalah, sehingga integrasi teknologi digital dan kucuran dana kinerja benar-benar mendongkrak skor literasi serta numerasi siswa secara signifikan.

"Fasda adalah komunikator kebaikan sekaligus pengorkestra perubahan. Dampingi kepala sekolah, libatkan komite dan masyarakat, serta pastikan setiap sekolah memiliki target yang jelas. Saya ingin Jawa Barat menjadi provinsi istimewa karena mutu pendidikannya," pungkas Fajar.


Editor : Ahmad Sayuti