Wamenekraf Akui Proses Royalti Lagu Lambat karena Birokrasi, Singgung Keluhan Ari Lasso

Wamenparekraf membahas soal royalti hingga singgung kasus Ari Lasso.

Wamenekraf Akui Proses Royalti Lagu Lambat karena Birokrasi, Singgung Keluhan Ari Lasso

INILAHKORAN - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, mengakui proses hukum terkait pembayaran royalti kepada pencipta lagu masih berjalan lambat karena melibatkan banyak pihak dan prosedur birokrasi yang panjang.

"Ini lagi berproses, karena bukan hanya di bawah Ekraf, tetapi juga kementerian lain, LMKN, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Irene kepada awak media di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Irene menjelaskan, melalui Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, pihaknya sudah mendorong Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Kementerian Hukum dan HAM untuk mempercepat birokrasi, sekaligus mendorong perubahan undang-undang agar lebih adil bagi pencipta lagu.

Ia meminta masyarakat, khususnya para musisi, untuk bersabar dan turut mengawal proses yang sedang berlangsung.

"Namanya birokrasi memang butuh waktu, tapi ini sudah ada kemajuan. Mohon doa dan dukungannya," ujarnya.

Pernyataan ini merespons keluhan penyanyi Ari Lasso yang mengaku menerima royalti dari Wahana Musik Indonesia (WAMI) tidak sesuai dengan haknya. Ari menuntut kejelasan prosedur pembayaran royalti bagi musisi atas penggunaan karya mereka.

Menariknya, saat disinggung soal pemberlakuan royalti di restoran, Irene menilai seharusnya tidak ada biaya tambahan yang dibebankan. Ia juga berharap ada kejelasan hukum yang menguntungkan kedua belah pihak — baik pelaku usaha maupun pencipta lagu — yang kini tengah diupayakan kementerian.


Editor : Firda Rachmawati