Isu Royalti Sering Tuai Pro Kontra, DPR Minta LMKN dan LMK Diaudit

DPR audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) pasca kisruh pembayaran royalti musik.

Isu Royalti Sering Tuai Pro Kontra, DPR Minta LMKN dan LMK Diaudit

INILAHKORAN - Anggota Komisi XIII DPR RI, Iman Sukri, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah yang berencana melakukan audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) pasca kisruh pembayaran royalti musik.

Menurut Sukri, hak para pencipta, pemilik, dan pelaku musik wajib dilindungi tanpa adanya penyimpangan.

“Saya mendukung penuh langkah pemerintah mengaudit LMKN dan LMK. Pembayaran royalti harus dilakukan secara transparan agar tidak merugikan pencipta karya musik,” tegasnya.

Legislator asal Jawa Timur VII itu menilai musik sebagai bagian dari industri kreatif yang memiliki kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, pengelolaan royalti harus dijalankan dengan prinsip keadilan, profesionalisme, dan keterbukaan.

“Negara hadir untuk memastikan setiap rupiah royalti sampai kepada pihak yang berhak. Audit ini harus jadi momentum perbaikan tata kelola LMKN dan LMK,” ujarnya.

Audit Jadi Langkah Perbaikan Tata Kelola royalti

Sukri menegaskan bahwa permasalahan pembayaran royalti musik tidak boleh terus berlarut. Audit, menurutnya, akan mengungkap apakah mekanisme pembayaran sudah sesuai aturan atau justru terdapat penyimpangan.

“Jika nanti ditemukan ada kesalahan atau pelanggaran, pemerintah bersama aparat penegak hukum harus bertindak tegas,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Senin (18/8) malam, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta audit terhadap LMKN dan LMK untuk memastikan transparansi sistem pembayaran royalti.

“Kami minta mereka tenang dulu hingga audit selesai. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi menentukan sistem pembayaran royalti yang paling tepat,” kata Menkum.

Dengan adanya audit ini, diharapkan tata kelola pembayaran royalti musik di Indonesia semakin jelas, adil, dan mampu memberikan kepastian bagi para pelaku industri kreatif.


Editor : Firda Rachmawati