Warga Karangsari Keluhkan Kebisingan Tempat Hiburan Malam
Aktivitas kelab malam Helen's Bar di keluhkan warga Jalan Karangsari, Kelurahan Pasteur, Kecamatan Sukajadi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Aktivitas kelab malam Helen's Bar di keluhkan warga Jalan Karangsari, Kelurahan Pasteur, Kecamatan Sukajadi. Sebabnya tempat hiburan malam tersebut, diduga masih beroperasi hingga dini hari pada 21 Maret 2023.
"Kita menduga, manajemen tidak mengindahkan aturan. Dan terkini surat edaran (SE) Pemkot Bandung perihal penutupan usaha pariwisata hari besar keagamaan. Bahkan kita heran, tidak ada penindakan," kata Francis Ebby, Kamis 23 Maret 2023.
Francis Ebby menyebut, bahwa aktivitas Helen's Bar telah dikeluhkan warga sejak bertahun tahun lalu. Kegiatan Helen's Bar kerap mengganggu ketenangan warga dengan aktivitasnya hingga dini hari. Hal paling kentara adalah kebisingan suara.
"Keluhannya agar manajemen Helen's Bar memperhatikan volume suara subwoofer yang terlalu nyaring. Kondisi itu terjadi setiap malam sampai dini hari. Bahkan setelah ada SE dari pemerintah di bulan suci ramadhan, tetap ada aktivitas," ucapnya.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, perlu adanya upaya pengecekan dari pihak terkait tentang masih adanya dugaan kegiatan tempat hiburan malam di bulan suci ramadhan. Tentu hal itu telah melanggar aturan.
"Kita perlu cek langsung soal dugaan kegiatan tempat hiburan malam di bulan ramadhan, termasuk menyampaikan edukasi kepada para pelaku usaha hiburan malam untuk mentaati aturan yang berlaku. Nanti OPD terkait yang akan menyampaikan," kata Tedy Rusmawan.
Tedy Rusmawan membenarkan bahwa SE penutupan usaha pariwisata telah diterbitkan Pemkot Bandung terhitung 21 Maret 2023. Pelaku usaha kembali diperbolehkan membuka usahanya pada 25 April 2023 mendatang.
"Kita mengimbau kepada seluruh pihak agar memenuhi dan mematuhi aturan yang diantaranya bertujuan menjaga kondusifitas. Artinya tidak melakukan hal yang menimbulkan protes warga, termasuk wujud kondusifitas," ucapnya. *** (yogo triastopo)
Editor : Ahmad Sayuti

