Warga Miskin Terima Sertifikat Tanah Gratis, Imron : Boleh Diagunkan untuk Pinjaman
Bupati Cirebon Imron menyerahkan sebanyak 23 sertifikat tanah gratis bagi warga yang kurang mampu di Desa Sampiran Kecamatan Talun
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Bupati Cirebon, Imron menyerahkan 23 sertifikat tanah gratis bagi warga yang kurang mampu.
Penyerahan sertifikat tanah gratis diberikan Bupati Cirebon Imron bagi warga yang berada di Desa Sampiran Kecamatan Talun, Senin 28 maret 2022.
Usai menyerahkan bantuan sertifikat tanah gratis, Bupati Cirebon Imron menjelaskan sebetulnya ada 52 sertifikat tanah gratis untuk warga Desa Sampiran. Namun baru 23 sertifikat tanah yang selesai. Sementara sisanya sedang di proses dan tidak akan lama lagi akan beres.
Baca Juga: Inilah Daftar Lengkap Pemenang Oscar 2022
"Jadi di Desa Sampiran itu hanya tinggal 29 sertifikat rumah lagi yang sedang di proses. Tapi dalam waktu dekat juga akan selesai prosesnya," ucap Imron.
Imron juga meminta kepada warga yang rumahnya sudah memiliki sertifikat, untuk bisa menjaga dengan baik sertifikat bantuan Pemkab Cirebon tersebut. Kalaupun butuh modal usaha, sertifikat itu bisa diangunkan ke Bank, asalkan mampu memperhitungkan kemampuan untuk mencicil pinjaman bank tersebut.
"Diangunkan boleh boleh saja, asalkan mampu mencicilnya. Jangan diagunkan tapi uangnya untuk ya. Tapi silahkan, uangnya untuk modal usaha," jelasnya.
Baca Juga: Emosi! Ini Detik-detik Will Smith Tampar Chris Rock di Panggung Oscar 2022
Imron mengaku lega, karena Pemkab Cirebon bisa membantu masyarakat yang tidak mampu. Dengan dimilikinya sertifikat rumah tersebut, maka dengan sendirinya mereka sudah punya legal hukum atas kepemilikan tanah dan rumah yang saat ini mereka tempati.
"Jadi mereka sekarang sudah bisa tidur pulas karena tanah dan rumah mereka legal hukumnya sudah jelas. Program ini juga tetap kami gulirkan untuk seluruh desa yang ada di Kabupaten Cirebon," janjinya. (maman suharman)
Editor : inilahkoran


