Warga Pasar di Kota Bandung Diminta Ikut Kelola Sampah

Sekretaris Daerah (Sekda)  Kota Bandung Ema Sumarna mengakui, tumpukan sampah masih terjadi di sejumlah pasar tradisional. Pihaknya pun mengajak pedagang untuk turut memilah sampah.

Warga Pasar di Kota Bandung Diminta Ikut Kelola Sampah
Sekretaris Daerah (Sekda)  Kota Bandung Ema Sumarna mengakui, tumpukan sampah masih terjadi di sejumlah pasar tradisional. Pihaknya pun mengajak pedagang untuk turut memilah sampah./Yogo Triastopo

INILAHKORAN, Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda)  Kota Bandung Ema Sumarna mengakui, tumpukan sampah masih terjadi di sejumlah pasar tradisional. Pihaknya pun mengajak pedagang untuk turut memilah sampah.

"Sampah pasar itu dominan. Warga pasar belum optimal memilah sampah. Apalagi mereduksi sampah, mereka itu inginnya membuang saja. Ini yang segera dipaksa untuk edukasi, karena TPS itu tidak untuk organik dan anorganik, yang boleh itu hanya residu. Mereka harus belajar. Mau kapan lagi, ini harus bergerak," kata Ema Sumarna, Selasa 24 Oktober 2023. 

Menurut ia, pasar yang dikelola oleh Pemkot Bandung merupakan bagian organisasi yang harus mengikuti aturan. Pengelola pasar bisa bekerja sama dengan vendor bahkan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 

Baca Juga : Begini Kondisi TPA Sarimukti Setelah Diguyur Hujan Deras

"Perumda Pasar bagian organisasi pemerintahan, mereka harus berfikir lebih baik. Secara teknis mau kerja sama dengan vendor, atau secara intensif dengan DLH, kita sudah ingatkan. Jadi sampah bagian daripada tugas utama yang harus ditangani," ucapnya.

Disamping itu Ema menambahkan, saat ini memasuki musim penghujan. Sehingga masyarakat diimbau untuk mengelola sampah jangan sampai terjadi banjir. 

"Kalau itu terjadi tumpukan, jelas akan merusak estetika sehingga menimbulkan bau. Kalau bertumpuk di jalan itu akan menjadi potensi berserakan, kalau terbawa air hujan," ujar dia. *** (Yogo Triastopo)

Baca Juga : Disnaker Kota Bandung Tawarkan 4.000 Lowongan Pekerjaan Pada Job Fair November 2023


Editor : JakaPermana