Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Modusnya yang Terendus di Kabupaten Karawang

Kepolisian Resor (Polres) Karawang, Jawa Barat, menangkap seorang pemuda yang nekat mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakan di Pasar Jatisari, Karawang.

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Modusnya yang Terendus di Kabupaten Karawang

 INILAHKORAN, Bandung-Kepolisian Resor (Polres) Karawang, Jawa Barat, menangkap seorang pemuda yang nekat mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakan di Pasar Jatisari, Karawang.

"Pelaku berinisial AK (31) adalah warga Kampung Krajan, Kelurahan Kalijati, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang yang berprofesi sebagai wiraswasta," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Karawang, Jumat.

Ia menyampaikan kalau pelaku pengedar uang palsu itu ditangkap di rumahnya pada Kamis (20/4).

Baca Juga : Sopir Elf Bawa Golok Saat Macet di Garut Diancam 10 Tahun Penjara

Pelaku berhasil menipu ARH (57), salah seorang korbannya yang merupakan seorang pedagang di Pasar Jatiwangi saat melakukan transaksi belanja.

Dia mengatakan dari peristiwa itu diketahui bahwa uang yang digunakan pelaku merupakan uang palsu sehingga korban bersama saksi melaporkan ke kepolisian.

Menurut dia,. pihaknya telah mendalami peristiwa itu, termasuk dari mana pelaku mendapatkan uang palsu tersebut.

Baca Juga : Rekayasa Satu Arah Tol Cipali Hingga Kalikangkung Dihentikan

Dari keterangan pelaku, katanya, uang palsu diperoleh dengan cara membeli melalui media sosial.

Halaman :


Editor : JakaPermana