WFH Berlanjut, Kinerja ASN Tetap Terjaga

WFH Berlanjut, Kinerja ASN Tetap Terjaga
WFH BERLANJUT: Kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN Pemprov Jabar berlanjut hingga akhir September 2026.

Oleh: Yuliantono

INILAH, Bandung - Ruang kerja pemerintahan kini tak lagi menjadi satu-satunya tempat ASN menyelesaikan tugasnya. Sebagian aparatur sipil negara (ASN) Jawa Barat menjalankan pekerjaan secara fleksibel, termasuk dari rumah, tanpa mengurangi tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

Bagi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, keberhasilan ASN tidak diukur dari seberapa sering hadir di kantor. Ukuran utamanya adalah produktivitas kerja tetap terjaga, pelayanan publik berjalan optimal, dan pembangunan daerah terus bergerak.

Kebijakan work from home (WFH) yang masih diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi bagian dari perubahan pola kerja tersebut. Pemerintah pusat juga memperpanjang penerapan WFH bagi ASN hingga akhir September 2026.

Dedi menilai, sistem kerja fleksibel tidak menjadi hambatan selama target pekerjaan dapat dicapai. Bahkan, dia menyebut pelaksanaan WFH selama ini tidak mengurangi laju pembangunan di Jawa Barat.

“Ya yang penting begini, kita enggak ada masalah orang bekerja di rumah. Yang penting produksi berjalan. Jawa Barat kan ada WFH, produksi pembangunannya meningkat dibanding yang dulu masuk tiap hari,” ujar Dedi saat ditemui di Kantor DPRD Jabar, Rabu (5/8).

Menurut Dedi, sistem kerja dari rumah sangat memungkinkan diterapkan bagi ASN yang menjalankan tugas administrasi. Namun, pegawai yang memiliki tanggung jawab teknis di lapangan tetap harus bekerja secara langsung sesuai kebutuhan pekerjaannya.

“Kan yang penting kalau yang administrasi itu kerja di rumah juga nggak ada masalah. Kan yang tidak bisa kerja di rumah ya mereka yang bekerja secara teknis di lapangan,” ucapnya.

Bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, WFH bukan sekadar perubahan lokasi bekerja, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi. Kehadiran fisik tidak lagi menjadi satu-satunya ukuran kinerja, selama pekerjaan selesai dan pelayanan masyarakat tetap berjalan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat Dedi Sopandi mengatakan, kebijakan WFH tetap dipertahankan karena dinilai mampu menjaga keseimbangan antara produktivitas ASN dan kualitas pelayanan publik. (gin)


Editor : Inilahkoran