Wow, Pemprov Jabar Bisa Keluarkan Triliunan Rupiah Guna Tebus Ijazah Siswa di SMA dan SMK Swasta
Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat menyebut, tunggakan siswa di SMK dan SMA swasta di Jabar mencapai triliunan rupiah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat menyebut, tunggakan siswa di SMK dan SMA swasta di Jabar mencapai triliunan rupiah.
Sehingga, bila Pemerintah Provinsi Jawa Barat menginginkan pihak sekolah menyerahkan ijazah siswa yang ditahan, maka harus mengeluarkan biaya besar supaya sekolah tidak merugi.
Ini dikatakan Ketua FKSS Jabar Ade Hendriana, Jumat 31 Januari 2025, menyusul permintaan Gubernur Terpilih Dedi Mulyadi.
Ade mengaku, sudah bertemu dengan Pemprov Jabar, untuk membahas draft nota kesepahaman atau MoU sebagai landasan penyerahan ijazah yang ditahan karena tunggakan biaya.
Dalam pertemuan itu kata Ade, Pemprov Jabar menyanggupi untuk membayar tunggakan biaya pendidikan (SPP) siswa yang ijazahnya ditahan sekolah. Setiap sekolah, kata dia, memiliki nilai sisa tunggakan berbeda-beda.
Dari informasi yang diterimanya, kata dia, ada satu sekolah yang tunggakan siswanya mencapai Rp. 5 miliar.
"Ini kan se-Jawa Barat. Nah, ketika angkanya muncul mungkin tidak, bisa terakomodir semua," ujar Ade.
Saat disinggung berapa jumlah ijazah yang masih tertahan, termasuk besaran tunggakannya, Ade mengaku belum tahu dan mengusulkan untuk didata satu pintu oleh Disdik Jabar agar akurat.
"Jadi enggak setiap SMA swasta membuat pernyataan. Makanya satu pintu. Kalau ada pendataan dari Disdik kan nanti ada jumlah berapa triliun. Karena berdasarkan informasi ada satu sekolah mencapai Rp 5 miliar. Ini kan se-Jawa Barat," ucapnya.
Prinsipnya kata dia, sekolah swasta siap menyerahkan ijazah siswanya setelah ada nota kesepahaman dengan Provinsi Jabar.
Dalam draft nota kesepahaman itu, nantinya akan dirinci berapa kesanggupan Pemprov dan berapa nominal tunggakan di seluruh sekolah swasta di Jabar.
"Sekarang posisi sekolah lagi melakukan pendataan by name by address, berapa tunggakan dan tahun lulusan," imbuhnya.
Ade berharap, polemik ijazah yang tertahan, khususnya di sekolah swasta bisa diselesaikan dengan asas keadilan. Jangan sampai pemerintah hanya membantu masyarakat tapi merugikan sekolah swasta yang masih mengandalkan biaya operasional dari SPP.
"Pada intinya kami sepakat seluruh sekolah swasta SMA/SMK/SLB untuk membagikan ijazah yang tertahan di sekolah setelah MoU itu ditandatangani. Berbeda dengan negeri karena semuanya dari pemerintah," katanya.
"Kalaupun ada BPMU dan BOS tapi peruntukannya bukan untuk itu juga. Jumlahnya pun kan masih kurang. Makanya kekurangan dari dana bantuan itu ya dari SPP. Ke depan tentunya harus ada bantuan yang signifikan terkait dengan ijazah ini. Karena ini pasti akan terus berlanjut," tandasnya. ***
Editor : JakaPermana
