Wujudkan Lembaga Transparan, PA Kota Cimahi Ungkap Realisasi Anggaran Periode Januari-Februari 2025
Pengadilan Agama PA Kota Cimahi realisasi anggaran belanja untuk penyediaan perlengkapan dan infrastruktur yang termasuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 01 untuk periode Januari-Februari 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Pengadilan Agama PA Kota Cimahi realisasi anggaran belanja untuk penyediaan perlengkapan dan infrastruktur yang termasuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 01 untuk periode Januari-Februari 2025.
Dari pagu anggaran belanja pegawai sebesar Rp5.278.998.000, PA Kota Cimahi telah merealisasikan sebesar Rp1.019.938.490, atau sekitar 19,3 persen dari total pagu. Sehingga, masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp4,25 miliar.
Sementara itu, untuk belanja barang, realisasi anggaran mencapai Rp196.557.082 atau sekitar 10,8 persen dari pagu sebesar Rp1.823.832.000. Sedangkan untuk belanja modal yang memiliki pagu sebesar Rp400 juta masih belum terealisasi.
Tidak hanya itu, realisasi anggaran juga dilakukan untuk pos bantuan hukum dalam DIPA 04, di mana dari total pagu Rp60.000.000 telah terealisasi sebesar Rp5.000.000 atau 8,3 persen.
Adapun anggaran untuk pembebasan biaya perkara sudah terealisasi sebesar 13,2 persen atau sekitar Rp4,2 juta dari total pagu Rp32 juta.
"Seluruh sisa anggaran yang belum terserap oleh PA Kota Cimahi terdampak efisiensi, kecuali belanja pegawai," kata Sekretaris PA Kota Cimahi Diana Risnawati, Senin 17 Maret 2025.
Kendati demikian, Diana menyebut, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan peradilan yang profesional dan berkualitas.
Menurutnya, komitmen tersebut diwujudkan melalui konsep pelayanan CINTA, yang merupakan akronim dari Cermat, Ikhlas, Nyaman, Transparan, dan Akuntabel.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan dengan Cermat dalam mengelola anggaran, Ikhlas memberikan pelayanan, Nyaman bagi masyarakat pencari keadilan, transparan dalam setiap pembuatan laporan keuangan, serta Akuntabel dalam setiap langkah," tuturnya.
Tak cuma itu, Diana menerangkan, pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel menjadi tuntutan masyarakat terhadap lembaga negara dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Kami berharap transparansi tersebut mampu membangun kepercayaan publik bahwa setiap proses pelayanan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan amanah," terangnya.
Editor : Doni Ramdhani


