Yusril dan La Nyalla Gugat Presidential Threshold, Rocky Gerung: Dua-Duanya Punya Nyali Konstitusional

Yusril Ihza Mahendra dan La Nyalla mengajukan gugatan uji materi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) ke MK.

Yusril dan La Nyalla Gugat Presidential Threshold, Rocky Gerung: Dua-Duanya Punya Nyali Konstitusional
Yusril dan La Nyalla Gugat Presidential Threshold, Rocky Gerung: Dua-Duanya Punya Nyali Konstitusional

INILAHKORAN, Bandung – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dan Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti mengajukan gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Pengajuan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tersebut dilayangkan 25 Maret 2022. Hal itu dilakukan menggugat ketentuan syarat ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT).

Langkah dua tokoh nasional tersebut mendapat perhatian dari berbagai pihak, tak terkecuali pengamat politik Rocky Gerung.

Baca Juga: Lirik Lagu Tak Kan Hilang – Budi Doremi

Melalui kanal YouTube Rocky Gerung Official, Rocky menilai langkah dua tokoh tersebut sangat bagus.

"Bagus sekali pak Yusril berduet dengan pak La Nyalla, karena dua-duanya punya nyali konstitusional yang lengkap," ucap Rocky Gerung.

Halaman :


Editor : inilahkoran