Yusril Ihza Mahendra dan Mensesneg Bahas Strategi Efisiensi Pelantikan Kepala Daerah di Tengah Sengketa Pilkada 2024
Pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan efisien, meskipun masih ada sejumlah sengketa yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Bandung – Pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan efisien, meskipun masih ada sejumlah sengketa yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam upaya tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 10 Januari 2025.
Pembahasan ini berfokus pada aspek teknis pelantikan kepala daerah sekaligus mendukung kelancaran proses hukum terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, yang masih berlangsung di MK.
Dalam keterangannya, Yusril menyampaikan bahwa pemerintah sedang mengkaji dua opsi pelantikan. Opsi pertama adalah menunggu seluruh proses sengketa di MK selesai, kemudian melantik kepala daerah secara serentak.
Opsi kedua adalah melantik kepala daerah terpilih di wilayah yang tidak memiliki sengketa terlebih dahulu.
“Kita saling mendiskusikan karena ini kan terkait dengan pelantikan kepala daerah, karena ini putusan dari Mahkamah Konstitusi. Jadi, ini tidak hanya menyangkut Presiden dan Mensesneg, tapi juga aspek hukum yang harus saya pikirkan,” kata Yusril.
Untuk menghindari kerumitan di lapangan, Yusril menegaskan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta MK.
Diskusi ini akan memastikan pelantikan kepala daerah dilakukan sesuai hukum dan tidak menimbulkan keraguan atau kontroversi.
“Karena ada dua putusan MK yang pertimbangan hukumnya agak menimbulkan keragu-raguan. Apakah MK menghendaki pelantikan itu nanti serentak setelah semua sengketa selesai, ataukah bisa dilantik lebih dulu bagi daerah tanpa sengketa?” ujar Yusril.
Dalam pernyataannya, Yusril juga menekankan bahwa pemerintah mendukung seluruh proses hukum terkait sengketa Pilkada 2024.
Namun, untuk daerah-daerah yang tidak menghadapi sengketa, ada pertimbangan agar pelantikan tidak ditunda terlalu lama demi efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
"Yang pasti, kita tidak ingin ada hambatan di lapangan. Oleh karena itu, proses ini harus ditangani dengan cermat dan sejalan dengan putusan MK," tambahnya.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan

