115 Pedagang Cicaheum Berkemas: Lapak Menghilang Kompensasi Datang
TERMINAL Cicaheum bersiap berubah.Sebanyak 115 pedagang harus meninggalkan lapaknya demi pembangunan depo BRT.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh : Yogo Triastopo
Pagi di Terminal Cicaheum tak lagi sekadar tentang bus yang datang dan pergi, atau pedagang yang membuka lapak untuk menyambut penumpang. Pelan-pelan, wajah kawasan itu mulai berubah.
Di antara bangunan-bangunan tempat pedagang selama bertahun-tahun menggantungkan penghasilan, pembongkaran mandiri mulai dilakukan. Seng dilepas. Kusen dicopot. Barang-barang dipindahkan satu per satu.
Terminal Cicaheum, Kota Bandung, sedang bersiap memasuki babak baru. Sebanyak 115 pedagang terdampak penataan kawasan tersebut karena lokasi terminal akan digunakan untuk pembangunan depo Bus Rapid Transit (BRT).
Sebagai bagian dari proses itu, mereka mendapatkan kompensasi dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp7 juta hingga Rp14 juta.
Bagi Pemerintah Kota Bandung, kompensasi menjadi bagian dari jalan menuju perubahan kawasan. Bagi para pedagang, uang tersebut sekaligus menjadi penanda bahwa tempat mereka mencari nafkah selama ini sebentar lagi harus ditinggalkan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan kompensasi diberikan agar proses penataan dapat berlangsung tanpa pembongkaran paksa.
“Karena sudah dikasih kompensasi, jadi dikasih waktu untuk dibongkar mandiri.
Kan mau dibangun depo BRT.
Jumlah pedagang di sana, ada 115 kalau tidak salah,” kata Rasdian, Selasa (25/8).
Tak semua pedagang menerima jumlah kompensasi yang sama. Besarnya disesuaikan dengan sejumlah faktor, antara lain luas bangunan, status kontrak, serta jenis usaha yang dijalankan.
Ada pedagang yang memiliki kontrak, ada pula yang selama ini tidak memiliki kontrak.
Perbedaan status tersebut ikut menentukan skema kompensasi. Pedagang yang memiliki kontrak memperoleh kompensasi kehilangan pendapatan. Selain itu, bangunan yang mereka miliki di lokasi juga masuk dalam penilaian atau appraisal.
“Di situ ada variasi. Ada yang berkontrak dan tidak berkontrak. Untuk yang berkontrak, selain kompensasi kehilangan pendapatan.
Hasil kajian Kemenhub juga dikasih appraisal bangunan yang sudah dibangun,” ujar Rasdian.
Sementara pedagang yang tidak memiliki kontrak hanya mendapatkan kompensasi atas kehilangan pendapatan.
Bangunan mereka tidak masuk dalam skema appraisal.
“Yang tidak berkontrak hanya dikasih kompensasi kehilangan pendapatan,” katanya.
Pembagian kompensasi kepada pedagang terdampak telah dimulai sejak Jumat pekan lalu. Pemerintah Kota Bandung memastikan para pedagang yang masuk dalam daftar penerima mendapatkan hak sesuai ketentuan. (gin)
Editor : Inilahkoran

