129 Pendaki Ranu Kumbolo Berhasil Dievakuasi Usai Erupsi Semeru
Sebanyak 129 pendaki akhirnya berhasil dievakuasi usai Semeru erupsi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memastikan bahwa 129 pendaki yang sebelumnya bertahan di kawasan Ranu Kumbolo saat erupsi Gunung Semeru kini telah bergerak turun menuju Ranupani, Kamis (20/11/2025).
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, dalam siaran video yang diterima di Kota Malang menegaskan, total orang yang berada di lokasi bukan 178 seperti diberitakan sebelumnya, tetapi 187 orang, termasuk petugas TNBTS, porter, saver, dan Pendamping Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST).
“Mereka sudah dalam perjalanan menuju Ranupani. Semua dalam kondisi aman,” ujarnya.
Pendaki Aman, Lokasi Tidak Mengarah ke Jalur Erupsi
Rudijanta memastikan bahwa seluruh pendaki dan tim pendamping tidak berada di jalur luncuran material erupsi, karena guguran awan panas Semeru bergerak ke arah selatan–tenggara, sementara Ranu Kumbolo berada di sisi utara.
“Trek yang dilalui pendaki aman, tidak terdampak erupsi,” katanya.
Pihak TNBTS juga mengimbau masyarakat dan pendaki untuk mematuhi zona bahaya yang telah ditetapkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Basarnas Siaga Menyambut Rombongan Pendaki
Secara terpisah, Pranata Humas Balai Besar TNBTS Endrip Wahyutama menyampaikan bahwa tim Basarnas telah bersiaga di Ranupani untuk menyambut rombongan pendaki.
“Evakuasi berlangsung terkendali, dikoordinasikan antara petugas TNBTS, saver, dan tim bantuan lainnya. Semua aman,” ujarnya.
Endrip menambahkan, jarak tempuh dari Ranu Kumbolo menuju Ranupani memakan waktu 2,5 hingga 4 jam dalam kondisi normal.
Pendakian Gunung Semeru Resmi Ditutup
Menyikapi erupsi yang terjadi pada Rabu (19/11/2025), Balai Besar TNBTS mengeluarkan surat resmi penutupan jalur pendakian Gunung Semeru dengan Nomor PG.17/T.8/TU/HMS.01.08/B/11/2025.
Keputusan tersebut juga mempertimbangkan rekomendasi PVMBG terkait zona bahaya, yaitu radius 8 km dari puncak dan sektoral hingga 20 km ke arah selatan–tenggara.
Editor : Firda Rachmawati

