150,8 Kg Tembakau Sintetis Disita: Jejak Gelap di Rumah Senyap

KESUNYIAN rumah itu ternyata menyembunyikan aktivitas berbahaya. Polisi menemukan laboratorium narkotika di balik pintunya.

150,8 Kg Tembakau Sintetis Disita: Jejak Gelap  di Rumah Senyap
BARANG BUKTI: Kapolres Cimahi AKBP Moh Faruk Rozi bersama jajaran saat memperlihatkan barang bukti tembakau sintetis di Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (8/9). Polres Cimahi mengungkap laboratorium clandestine yang memproduksi tembakau sintetis dengan barang bukti yang diamankan berupa narkotika golongan I seberat 150,8 kilogram.

Sepintas, tak ada yang istimewa dari sebuah rumah kosong. Pintu yang tertutup dan suasana yang sepi justru membuat tempat itu luput dari perhatian. Namun, di balik kesunyian tersebut, sebuah aktivitas diduga telah berlangsung selama berbulan-bulan.

Rumah itu ternyata bukan sekadar bangunan yang ditinggalkan. Polisi menduga tempat tersebut digunakan sebagai laboratorium clandestine untuk memproduksi tembakau sintetis. Dari dalamnya, aparat menemukan narkotika golongan I dalam jumlah yang tak sedikit: 150,8 kilogram.

Jejak itu terungkap setelah informasi dari masyarakat sampai ke Polres Cimahi. Laporan mengenai rumah kosong yang dicurigai menjadi tempat produksi narkotika kemudian ditindaklanjuti.

Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi mengatakan, penyelidikan tersebut berujung pada pengungkapan laboratorium sekaligus penangkapan dua orang yang diduga terlibat dalam produksi dan peredaran tembakau sintetis.

“Sebelumnya ada laporan terkait rumah kosong yang diduga menjadi tempat produksi narkotika jenis tembakau sintetis dan kami dapati barang bukti 150,8 kilogram,” kata Faruk seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (8/9). 

Dua orang yang diamankan adalah Reza Mulki Firmansyah (30) dan Arief Ichwan Sabar F (31). Keduanya diduga menjalankan aktivitas produksi di rumah tersebut sebelum hasilnya diedarkan ke sejumlah wilayah.

Bagi polisi, temuan di dalam rumah itu menjadi gambaran bagaimana tempat yang tampak tak berpenghuni dapat berubah menjadi bagian dari rantai peredaran narkotika.

Barang bukti yang ditemukan bukan hanya tembakau sintetis. Polisi juga mengamankan sisa bibit atau bahan baku seberat 48 gram serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi, mulai dari timbangan digital, gelas ukur, cairan etanol dan alkohol, kompor listrik, hingga mesin perekat.

Reza disebut sebelumnya berperan sebagai reseller dengan menggunakan akun Instagram Rodavlas. Belakangan, dia bersama Arief diduga beralih menjadi bagian dari proses produksi berdasarkan arahan pemilik akun Instagram berinisial NM.

“Reza sebelumnya berperan sebagai reseller dengan menggunakan akun Instagram Rodavlas, kemudian bersama Arief memproduksi tembakau sintetis atas arahan pemilik akun Instagram berinisial NM yang masih kami selidiki,” ujar Faruk.

Aktivitas tersebut diduga bukan pekerjaan yang baru dimulai. Polisi menyebut kedua tersangka telah menjalankan produksi dan peredaran selama sekitar satu tahun.

Pasarnya pun disebut cukup luas. Dari Bandung Raya, tembakau sintetis itu diduga diedarkan hingga Makassar, Surabaya, dan Bali. Setiap 50 gram disebut menghasilkan keuntungan sekitar Rp2 juta.

Dari jumlah barang bukti yang disita, nilai ekonominya ditaksir mencapai sekitar Rp15 miliar. Polisi memperkirakan narkotika tersebut apabila beredar dapat membahayakan ratusan ribu orang. Faruk menyebut barang bukti itu diperkirakan dapat menyelamatkan 627.392 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Namun, pengungkapan laboratorium tersebut belum menutup seluruh cerita. Polisi masih menelusuri sosok NM yang diduga memberikan arahan kepada kedua tersangka. Dari identitas itulah, penyidik berupaya membuka lapisan jaringan yang lebih besar di balik produksi dan peredaran tembakau sintetis tersebut. (gin)


Editor : Inilahkoran