18 KK yang Tinggal Satu Atap di Citeurep Direlokasi Pemkot Cimahi ke Rusunawa Leuwigajah
18 Kepala Keluarga yang tinggal dalam satu atap di RT02/07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi akhirnya bisa tinggal dengan layak.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - 18 Kepala Keluarga yang tinggal dalam satu atap di RT02/07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi akhirnya bisa tinggal dengan layak.
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi telah memfasilitasi belasan KK tersebut untuk tinggal di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Leuwigajah sebanyak 5 unit rumah.
"Hal itu bagian dari penanganan permasalahan hunian keluarga yang tinggal dalam rumah petak tersebut," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh baru-baru ini.
Menurutnya, pemindahan warga yang tinggal dalam rumah petak di Citeureup tersebut sebagai bagian dari penanganan permasalahan sosial.
"Rumah tersebut dihuni 18 KK dengan 46 jiwa. Hasil pendataan rumah tersebut hanya dihuni oleh 9 keluarga, sedangkan 9 keluarga lainnya tidak tinggal di lokasi tersebut namun masih tercatat dalam Kartu Keluarga," tuturnya.
Ahmad berharap keluarga penerima relokasi segera beradaptasi dengan lingkungan baru dan ikut menjaga ketertiban, keindahan, dan keamanan di wilayah rusunawa.
"Kebijakan relokasi merupakan alternatif solusi dari Pemkot Cimahi yang digagas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi dan ditindaklanjuti UPTD Rusunawa," ujarnya.
Selai itu, sebut Ahmad, Kelurahan Citeureup juga ikut memantau proses relokasi melalui pendekatan RW dan RT setempat. Termasuk, memfasilitasi pertemuan antar pihak untuk memecahkan permasalahan hunian.
"Pekerja sosial Kelurahan Citeureup juga menyampaikan informasi terbaru mengenai perkembangan proses relokasi dan memfasilitasi akses kebutuhan keluarga dibantu oleh Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Kelurahan Citeureup dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Cimahi Utara," beberbya.
Ahmad menilai, keluarga tersebut terlihat senang saat mulai menempati rusunawa. Bahkan, anak-anak langsung mencoba taman bermain di halaman depan, menandakan semangat dan kebahagiaan atas tempat tinggal baru.
"Mereka berharap dapat mewujudkan cita-cita dan harapan yang lebih baik di lingkungan yang baru," ucapnya.
Tak hanya itu, pemantauan bakal terus dilakukan oleh pekerja sosial profesional di Kelurahan Leuwigajah sesuai wilayah kerjanya.
"Jika keluarga-keluarga yang baru relokasi tersebut mempunyai permasalahan sosial, maka mereka bisa mendatangi pusat kesejahteraan sosial di Kelurahan Leuwigajah," sebutnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menemukan adanya sebuah rumah ditempati oleh 18 kepala keluarga (KK) atau 46 jiwa di Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Temuan tersebut terungkap saat petugas Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 di Kota Cimahi.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Kota Cimahi Yosi Sundansyah membenarkan adanya temuan satu rumah yang diisi puluhan kepala keluarga (KK) di Kelurahan Citeureup.
"Temuan petugas di Citeureup ada yang tinggal sampai 18 KK atau 46 jiwa," kata Yosi, Minggu 7 Juli 2024.
Menurutnya, adanya laporan petugas Pantarlih terkait adanya rumah yang ditinggali lebih dari satu kepala keluarga merupakan hal yang lumrah di Kota Cimahi. Bahkan, hamper ada di seluruh kelurahan.
Kendati demikian, sebut Yosi, untuk satu rumah yang didiami 18 kepala keluarga baru kali ini dilaporkan. Di lokasi berbeda, satu rumah paling banyak ditinggali 2-6 kepala keluarga.
"Untuk rumah yang ditinggali 18 KK memang baru satu laporan. Sampai saat ini, belum ada di kelurahan lainnya. Untuk detailnya, kasus ini terjadi di TPS 24 Kelurahan Citeureup Cimahi Utara," sebutnya.***
Editor : Ahmad Sayuti
