2 Pemuda Gasak Ponsel di Parkiran Minimarket Ditangkap Warga

Dua pemuda dalam keadaan mabuk ditangkap warga lantaran hendak mencuri handphone di Cigending Ujungberung

2 Pemuda Gasak Ponsel di Parkiran Minimarket Ditangkap Warga
Foto percobaan pencurian hanphoe di sebuah mini market di Ujungberung tadi malam. Kedua pelaku tertangkap tangan warga, dan kini mendekam di ruang tahanan Polsek Ujungberung.

INILAHKORAN.ID - Polisi tangkap dua pemuda berinisial GZN (25) dan MZ (24) tertangkap tangan warga usai menggasak handphone milik warga di Jalan Cigending, Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka kini mendekam di ruang tahanan Polsek Ujungberung.

Kapolsek Ujungberung Kompol Heri Suryadi mengatakan, kronologis pencurian yang dilakukan keduanya berawal saat korbannya tengah berhenti di depan minimarket untuk membeli rokok. Namun ia lupa mengambil handphonenya yang disimpan di holder motor.

Ia menyebut situasi di sekitar lokasi kejadian masih cukup ramai. GZN dan MZ datang berboncengan menaiki sepeda motor. Dalam melancarkan aksinya, GZN diduga dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Diduga salah satu pelaku dalam kondisi mabuk tersebut mencuri HP milik korban dengan cara mengambil dari Holder," ucapnya, saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).

Korban yang menyadari ponselnya digondol pelaku langsung melakukan pengejaran secara spontan. Panik karena dikejar, kedua pelaku kehilangan kendali hingga akhirnya terjatuh dari sepeda motornya.

Warga dan pengendara yang melintas di lokasi pun langsung mengepung pelaku. Ketegangan sempat terjadi di lokasi kejadian karena massa yang tersulut emosi.

"Pelaku tersebut jatuh dari sepeda motor dan pelaku oleh korban yang saat itu masih ramai orang melintas juga warga sekitar pelaku sempat ada aksi spontan masa dari warga dan atau orang yang melintas," kata Heri.

Petugas kepolisian yang berada di lokasi langsung meredam amarah warga dan membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Ujungberung.

"Saat ini perkara tersebut di tangani oleh piket Unit Reskrim guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.


Editor : Ahmad Sayuti