25 Orang di Kantor DPRD Kota Bandung Terpapar Covid-19

Sebanyak 25 orang yang bertugas di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dinyatakan terpapar COVID-19 berdasarkan pemeriksaan tes usap.

25 Orang di Kantor DPRD Kota Bandung Terpapar Covid-19
Ilustrasi/Antara Foto

INILAH, Bandung- Sebanyak 25 orang yang bertugas di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dinyatakan terpapar COVID-19 berdasarkan pemeriksaan tes usap.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya mengatakan 25 orang itu terdiri dari anggota dewan dan sejumlah staf  yang bertugas di Kantor DPRD Kota Bandung yang berada di Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Jawa Barat, itu.

"Jadi itu dari proses tes usap yang kedua pada Senin (18/1), hasilnya ada 25 orang terpapar, empat orangnya itu anggota dewan," kata Edwin saat dihubungi di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Baca Juga : Perda Ekraf Kawal Ekosistem Ekonomi Kreatif Bandung

Seluruh orang yang dinyatakan positif COVID-19 itu pun menurutnya mayoritas tidak mengalami gejala apapun. Mereka sudah melakukan isolasi masing-masing secara mandiri.

Saat ini DPRD Kota Bandung pun memperpanjang masa penutupan kantor hingga 25 Januari 2021. Karena sebelumnya Kantor DPRD pun telah ditutup hingga 16 Januari 2021.

Meski ditutup sementara, ia mengaku hal tersebut tidak menggangu kegiatan anggota dewan dalam melakukan aktivitas normalnya.

Baca Juga : Melalui Buruan SAE, Kini Warga Arcamanik Mandiri dalam Ketahanan Pangan

Selain itu, pada awal tahun 2021 ini agenda kegiatan seperti rapat, musyawarah, dan yang lainnya memang belum padat sehingga anggota dewan lainnya masih tetap beraktivitas di daerah pemilihannya.

Halaman :


Editor : Bsafaat