27 Warga Hilang, Ratusan Mengungsi Usai Longsor Besar Terjang Banjarnegara

27 warga dilaporkan masih hilang usai longsor besar di pandanarum.

27 Warga Hilang, Ratusan Mengungsi Usai Longsor Besar Terjang Banjarnegara
pencarian korban longsor pandanarum

INILAHKORAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, melaporkan sebanyak 27 warga masih dalam pencarian setelah longsor besar melanda Dusun Situkung, Desa Pandanarum, pada Minggu (16/11) siang.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Banjarnegara, Raib Sekhudin, menyampaikan bahwa hingga pembaruan data pada Senin (17/11) pukul 11.23 WIB, tercatat 876 warga mengungsi ke sejumlah lokasi aman. 

“Sebanyak 27 orang masih diduga hilang,” ujarnya saat dihubungi dari Cilacap.

Dua korban dilaporkan meninggal dunia akibat bencana ini. Salah satu korban, Lewih (40), meninggal saat dirawat di RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara. 

Sementara itu, korban lain bernama Esiah (22) ditemukan tak bernyawa, tertimbun material longsor pada Senin pagi sekitar pukul 07.40 WIB.

Tim SAR gabungan juga berhasil mengevakuasi 41 warga yang sebelumnya menyelamatkan diri ke hutan saat tanah longsor terjadi. Selain menelan korban jiwa, longsor turut merusak setidaknya 30 rumah warga.

Para penyintas kini tersebar di tiga titik pengungsian, yaitu Kantor Kecamatan Pandanarum, Gedung Haji Pringamba, dan GOR Desa Beji. BPBD bersama TNI, Polri, relawan, serta unsur SAR lainnya terus melakukan pencarian terhadap warga yang belum ditemukan. Pendataan kerusakan, asesmen kebutuhan, dan pelayanan di pos lapangan juga terus berjalan.

“Dapur umum, tenda darurat, serta logistik telah kami siapkan di Kantor Kecamatan Pandanarum untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi,” kata Raib.

Sebagai langkah tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara resmi menetapkan status tanggap bencana selama 14 hari. Keputusan ini diambil melalui rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Kecamatan Pandanarum pada Minggu malam.

Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, menyatakan bahwa penetapan status ini dilakukan untuk mempercepat penanganan dampak longsor

“Masa tanggap darurat berlangsung selama 14 hari ke depan untuk mempercepat proses penanganan bencana,” katanya.


Editor : Firda Rachmawati