Kisah Reni Rahmawati, WNI Korban Pengantin Pesanan di China yang Berhasil Dipulangkan
Modus pengantin pesanan kembali memakan korban. Kisah Reni Rahmawati mengungkap jaringan TPPO lintas negara yang menjerat perempuan Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Reni Rahmawati (24) tak pernah bermimpi menjadi pusat perhatian diplomatik. Dia hanya seorang perempuan muda yang berharap masa depan lebih baik di negeri orang. Asa itu membawa langkahnya pergi ke Kota Guangzhou, Provinsi Fujian, China. Di sanalah kisah getir perempuan Sukabumi itu dimulai.
Ya, Reni adalah satu dari banyak perempuan Indonesia yang terjerat praktik pengantin pesanan, sebuah modus perdagangan orang yang membungkus diri dalam janji pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik.
Dia berangkat ke China pada 18 Mei 2025 dengan harapan sederhana: bekerja dan mengirim uang untuk keluarganya di Sukabumi. Seseorang di media sosial menjanjikan gaji Rp15–20 juta per bulan, jumlah yang terasa seperti secercah jalan keluar dari tekanan ekonomi.
Namun hanya dua hari setelah tiba di China, harapan itu runtuh. Reni justru dinikahkan secara resmi dengan seorang pria asal Yongchun, Quanzhou, bernama Tu Chao Cai.
Tidak ada keluarga, tidak ada persetujuan penuh hati—hanya tekanan, dokumen yang dipaksa ditandatangani, dan sepasang saksi yang bahkan bukan orang tua kandungnya.
Kisah Reni mencuat pada 19 September 2025, ketika Emalia, ibunya, memberanikan diri datang ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dengan suara bergetar, dia mengaku putrinya disekap di China. Dari sinilah rantai panjang upaya diplomasi dimulai.
KJRI Guangzhou bergerak cepat. Dengan bantuan Public Security Fujian, mereka melacak keberadaan Reni dan memastikan keselamatannya.
Pada 10 Oktober 2025, Konjen RI Ben Perkasa Drajat sendiri memimpin pertemuan resmi dengan suami Reni, keluarga mertua, pejabat FAO Quanzhou, dan kepala wilayah Yongchun.
Dari pertemuan itu, satu fakta lain terungkap: Tu Chao Cai mengaku telah membayar 205.000 RMB—sekitar Rp476 juta—kepada agen untuk “mendapatkan” Reni.
Namun Reni dan keluarganya tidak menerima uang sebesar itu. Dia hanya menerima Rp11 juta dari seseorang bernama Abdullah, yang kemudian menghilang begitu saja.
Karena merasa ditipu, Tu Chao Cai pun akhirnya menyetujui perceraian. Otoritas setempat menerbitkan surat resmi pada 13 November 2025. Di Guangzhou, Reni akhirnya diserahkan kepada Kepolisian RI, diwakili Kompol Nirwan Fakaubun dari Divhubinter dan AKP Ade Saepudin dari Polda Jawa Barat. Dari sana, jalan pulang benar-benar terbuka.
“Besok, Selasa (18/11/2025), RR berangkat ke Bandung didampingi Konsul Konsuler KJRI Guangzhou. Setelah itu, dia akan menemui Gubernur Jawa Barat,” ujar Ben seperti dikutip dari ANTARA.
Meski tidak ditemukan bukti kekerasan fisik, tekanan mental dan penipuan yang dialami Reni sudah lebih dari cukup untuk menggolongkannya sebagai korban TPPO.
Di Indonesia, Polda Jabar telah menahan tersangka yang diduga terlibat dalam perekrutan Reni. Polisi membutuhkan kesaksian langsung untuk mengusut tuntas jaringan yang memperdagangkan perempuan muda seperti dirinya.
“Terima kasih kepada Bapak Konjen dan seluruh staf KJRI yang telah membantu pemulangan saya,” tulis Reni dalam pernyataannya. Kalimat itu sederhana, tapi di baliknya ada rasa lega yang tidak bisa ia ungkapkan dengan kata-kata lain.
Kasus Reni hanyalah satu dari lebih dari 10 kasus mail order bride yang ditangani KJRI Guangzhou sepanjang 2025. Semuanya mengikuti pola serupa: rayuan pekerjaan, proses pernikahan yang tidak wajar, hingga jeratan finansial yang membuat perempuan Indonesia rentan.
Konjen Ben Perkasa mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. “Kenali pasangan secara menyeluruh dan pahami prosedur pernikahan lintas negara,” tegasnya. Dia juga meminta masyarakat segera melapor bila melihat tanda-tanda TPPO. ***
Editor : Gin gin T Ginulur

