Kasus Perdagangan Orang di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Pelaku Harus Diproses Hukum
Kasus dugaan perdagangan orang yang menimpa Reni Rahmawati, warga Sukabumi, Jawa Barat, terus menjadi perhatian publik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Kasus dugaan perdagangan orang yang menimpa Reni Rahmawati, warga sukabumi, Jawa Barat, terus menjadi perhatian publik.
Gubernur Jawa Barat dedi mulyadi menegaskan, semua pelaku yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Proses polisinya berjalan, yaitu pelaku yang berasal dari Bogor satu orang dan kemudian dua dari Cianjur, satu lagi warga negara keturunan Cina di Jakarta harus berproses," ujar Dedi dikutip Minggu 21 September 2025.
Dedi menekankan, aparat penegak hukum akan bertindak tegas bila terbukti ada praktik penjualan orang.
"Kalau mereka melakukan tindak pidana dan terbukti melakukan penjualan orang, maka proses pidana yang berjalan," katanya.
Lebih lanjut, Dedi menyebut Pemprov Jabar juga menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperkuat langkah penanganan kasus ini. Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Ketenagakerjaan yang baru dilantik, Mukhtaruddin.
"Saya sudah telepon menteri, tadi menteri yang baru kan sahabat saya, kebetulan Pak Mukhtaruddin, untuk segera menindaklanjuti," ucapnya.
Dedi memastikan pemerintah hadir memberikan perlindungan penuh kepada Reni dan keluarganya, termasuk mencegah potensi intimidasi.
"Atau kalau ada indikasi ibu RR ini dia diintimidasi sama sana sehingga dia berani untuk berbicara. Enggak kan sudah berbicara sekarang. Enggak akan ada intimidasi-intimidasian," pungkasnya. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti


