Tiga Pelaku Perdagangan Orang di Karawang dan Bandung Diamankan Polisi

Polisi menangkap tiga orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dalam kasus ini bayi di Karawang dan Bandung,  Jawa Barat.

Tiga Pelaku Perdagangan Orang di Karawang dan Bandung Diamankan Polisi
Polisi menangkap tiga orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dalam kasus ini bayi di Karawang dan Bandung,  Jawa Barat./antarafoto

INILAHKORAN, Bandung-Polisi menangkap tiga orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dalam kasus ini bayi di Karawang dan Bandung,  Jawa Barat.

“Kami tangkap di wilayah Karawang dan Bandung,” kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida di Jakarta, Rabu.

Ia menyebut  kasus ini terungkap berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas tersangka.

Baca Juga : Oknum Polri Terlibat Curas di Garut Berhasil Diamankan

*Setelah itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Saat bukti petunjuk telah kuat, petugas kemudian melakukan penangkapan," ucap Donny.

Donny belum dapat membeberkan waktu penangkapan dan detail dari kasus perdagangan bayi, termasuk jumlah total bayi yang diamankan dalam perkara tersebut.

“Masih kami dalami, untuk saat ini biarkan penyidik bekerja dulu," kata dia.

Baca Juga : Satu Pemain Persib Dipastikan Absen Lawan Barito Putera

Adapun informasi selanjutnya, kata Donny, akan disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat dalam rilis.

Halaman :


Editor : JakaPermana