Teka-teki Kematian Arya Daru, Diplomat Kemlu yang Pernah Jadi Saksi Kasus Perdagangan Orang di Jepang

Di tengah kejanggalan tersebut, muncul fakta baru bahwa Arya Daru ternyata sempat menjadi saksi atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jepang.

Teka-teki Kematian Arya Daru, Diplomat Kemlu yang Pernah Jadi Saksi Kasus Perdagangan Orang di Jepang
Teka-teki Kematian Arya Daru

INILAHKORAN - Teka-teki meninggalnya pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan masih membuat publik bertanya-tanya lantaran kematiannya dinilai tidak wajar.

Di tengah kejanggalan tersebut, muncul fakta baru bahwa Arya Daru ternyata sempat menjadi saksi atas kasus Tindak Pidana perdagangan orang (TPPO) di Jepang.

Fakta bahwa Arya Daru pernah menjadi saksi dalam kasus perdanganan orang tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha.

"Almarhum pernah menjadi saksi untuk kasus TPPO di Jepang. Kasusnya sudah lama dan, setahu saya, sudah selesai," ujar Judha.

Kendati demikian, Judha meminta agar publik tidak langsung mengaitkan kasus itu dengan kematian ADP.

"Memang almarhum pernah menjadi saksi dalam perkara TPPO di Jepang. Tapi itu sudah lama dan, setahu saya, sudah selesai," kata Judha.

"Kami tidak ingin berspekulasi. Mari kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian," lanjutnya.

Diketahui, ADP bergabung dengan Kemlu sejak 2014 dan telah bertugas di KBRI Dili, Timor Leste, serta Buenos Aires, Argentina. Sejak 2022, ia aktif di Direktorat Perlindungan WNI dan kerap turun langsung ke lapangan.

"Mas Daru pernah turun langsung saat gempa di Turki, membopong anak-anak WNI terlantar di Taiwan, dan terlibat dalam proses evakuasi dari Iran," kata Judha.

ADP ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.

Kondisi jenazahnya mengundang perhatian karena wajah terbungkus isolasi atau lakban.


Editor : Firda Rachmawati