Dugaan Pengantin Pesanan ke Cina, Disnaker Kabupaten Cirebon Terima Dua Laporan
Dugaan praktik pengantin pesanan yang memberangkatkan seorang perempuan asal Kabupaten Cirebon ke Cina memicu perhatian serius publik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dugaan praktik pengantin pesanan yang memberangkatkan seorang perempuan asal Kabupaten Cirebon ke Cina memicu perhatian serius publik.
Kasus pengantin pesanan itu menambah kekhawatiran atas maraknya modus keberangkatan ilegal warga ke luar negeri dengan kedok pernikahan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto menyebutkan secara substansi kasus pengantin pesanan tersebut bukan kewenangan langsung Disnaker. Namun, karena menyangkut keberangkatan warga ke luar negeri, pihaknya tetap memberikan perhatian.
“Kalau dilihat dari substansinya, ini sebenarnya bukan kewenangan kami. Tapi karena ada unsur ke luar negeri, masyarakat mengaitkannya dengan ketenagakerjaan,” ujar Novi Senin 2 Maret 2026.
Dia menjelaskan, apabila seseorang telah berada di luar negeri, penanganan utama berada di bawah kewenangan Kementerian Luar Negeri. Meski demikian, Disnaker Kabupaten Cirebon tidak tinggal diam dan tetap melakukan langkah koordinatif.
Novi mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah menerima dua laporan dugaan kasus serupa. Disnaker pun melakukan koordinasi lintas instansi untuk menelusuri pola dan modus yang digunakan para pelaku.
“Sudah ada dua laporan yang kami terima. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pendalaman,” katanya.
Dari hasil penelusuran sementara, modus yang digunakan terduga pelaku adalah mendatangi langsung korban dan keluarga. Setelah tercapai kesepakatan, korban kemudian diberangkatkan ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.
“Pelaku datang ke rumah korban. Setelah ada kesepakatan dengan keluarga, korban langsung diberangkatkan,” ungkap Novi.
Menurutnya, praktik pengantin pesanan ini tergolong modus baru di wilayah Kabupaten Cirebon. Salah satu indikasi kuat pemberangkatan ilegal adalah tidak adanya laporan atau sepengetahuan pemerintah desa setempat.
Disnaker mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pernikahan dengan warga negara asing yang menjanjikan kesejahteraan instan. Warga diminta memastikan seluruh proses administrasi dan keberangkatan ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi dan terverifikasi pemerintah.
Kasus ini kini masih dalam pendalaman aparat dan instansi terkait guna memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana, termasuk dugaan perdagangan orang yang berkedok pernikahan.
Editor : Doni Ramdhani

