Video Tangis dari Cina Bongkar Dugaan TPPO Pengantin Pesanan Asal Cirebon

Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan kembali terjadi di Kabupaten Cirebon. 

Video Tangis dari Cina Bongkar Dugaan TPPO Pengantin Pesanan Asal Cirebon
Seorang perempuan bernama Sinta, warga Desa Japurabakti, Kecamatan Astanajapura, meminta bantuan untuk dipulangkan setelah diduga menjadi korban dan berada di Cina. (tangkapan layar)

INILAHKORAN.ID - Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan kembali terjadi di Kabupaten Cirebon

Seorang perempuan bernama Sinta, warga Desa Japurabakti, Kecamatan Astanajapura, meminta bantuan untuk dipulangkan setelah diduga menjadi korban dan berada di Cina.

Kasus tersebut terungkap setelah video permintaan bantuan dari korban beredar melalui jaringan Serikat Buruh Migran. Dalam video itu, Sinta memohon pertolongan agar dapat kembali ke Indonesia.

Tenaga Ahli UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Nono Wahyono membenarkan adanya laporan dugaan TPPO tersebut. Dia mengaku, informasi awal diperoleh dari jejaring Serikat Buruh Migran sebelum pihaknya melakukan penelusuran ke kediaman korban bersama pemerintah desa setempat.

“Karena masuk wilayah binaan kami, langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangi rumah korban bersama perangkat desa,” ujar Nono, Minggu 8 Maret 2026.

Dari hasil penelusuran, korban sebelumnya diketahui bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Jakarta. Setelah beberapa bulan bekerja, korban diajak majikannya bepergian ke Singapura dengan alasan berlibur.

Namun setibanya di Singapura, korban justru diperkenalkan dengan seorang pria warga negara China dan kemudian dinikahkan. Setelah itu, korban dibawa ke China oleh pria yang menjadi suaminya.

Keluarga korban tidak mengetahui keberangkatan maupun pernikahan tersebut. Orang tua korban juga tidak pernah menerima pemberitahuan terkait perjalanan ke luar negeri maupun pengurusan dokumen.

“Pihak keluarga sama sekali tidak mengetahui korban pergi ke luar negeri,” ungkapnya.

Keberadaan korban terungkap setelah video permintaan tolong yang direkamnya tersebar. Dalam rekaman tersebut, korban memperkenalkan diri serta memohon bantuan sejumlah pihak agar dapat dipulangkan ke Indonesia.

Korban mengaku ingin kembali ke tanah air karena seluruh dokumen miliknya ditahan oleh suaminya sehingga tidak dapat bepergian secara mandiri.
Selain itu, korban juga menyebut dirinya menjadi korban pengantin pesanan melalui agensi yang sama dengan korban lain dalam kasus serupa yang kini tengah ditangani kepolisian.

UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Cirebon saat ini terus melakukan pendampingan terhadap keluarga korban serta memberikan edukasi terkait prosedur penanganan resmi kasus perdagangan orang.

Nono menegaskan, penanganan melalui jalur resmi pemerintah dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi korban, termasuk pemenuhan hak-hak korban.

Sementara itu, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Indra Fitriani menyatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi guna mempercepat penanganan kasus.

“Kami akan melaporkan ke tingkat provinsi agar penanganan dilakukan secara terpadu,” tukasnya.

Pihaknya berharap koordinasi dengan pemerintah provinsi, kepolisian, hingga Kementerian Luar Negeri dapat mempercepat proses pemulangan korban ke Indonesia.


Editor : Doni Ramdhani