35 Pabrik Padat Karya di Bogor Tutup dan Hengkang, Apindo Beberkan Penyebabnya

Jumlah perusahaan atau pabrik padat karya yang juga menjadi anggota Apindo Kabupaten Bogor berkurang dari 48 menjadi 13 perusahaan, akibatnya belasan hingga puluhan ribu karyawan di PHK (pemberhentian hubungan kerja).

35 Pabrik Padat Karya di Bogor Tutup dan Hengkang, Apindo Beberkan Penyebabnya
Jumlah perusahaan atau pabrik padat karya yang juga menjadi anggota Apindo Kabupaten Bogor berkurang dari 48 menjadi 13 perusahaan, akibatnya belasan hingga puluhan ribu karyawan di PHK (pemberhentian hubungan kerja).

INILAHKORAN.ID-Jumlah perusahaan atau pabrik padat karya yang juga menjadi anggota Apindo Kabupaten Bogor berkurang dari 48 menjadi 13 perusahaan, akibatnya belasan hingga puluhan ribu karyawan di PHK (pemberhentian hubungan kerja).

35 pabrik padat karya banyak yang pindah ke daerah lain yang UMKnya lebih rendah dari Kabupaten Bogor, namun lebih banyak juga yang 'karam' atau tutup beroperasi selamanya.

Ketua Apindo Kabupaten Bogor Supari Abdul Hayi menuturkan sejumlah penyebabnya, yaitu upah terlalu tinggi, sulitnya bahan baku, pembeli ingin tidak ada masalah di UMK serta birokrasi yang bertele - tele.

"Yang pertama UMK terlalu tinggi, bahan baku sulit, pembeli tak mau pabrik ada masalah di UMK dan keempat perijinan yang ribet dan mahal," tutur Supari Abdul Hayi kepada wartawan, Senin, 22 Desember 2025.

Supari Abdul Hayi mengharapkan kenaikan UMK, walaupun terjadi, tidak terlalu besar karena bisa 'menghatantam' dengan perusahaan terutama pabrik yang padat karya.

"Kalau jumlah pegawainya ratusan orang tidak terlalu berasa, tetapi kalau jumlah pegawainya ribuan orang, kenaikan UMK itu pastinya memberatkan pabrik yang padat karya. Kami mengharapkan terutama kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dengan tidak menaikkan upah tidak besar," harapnya.

Selain itu, ia menuturkan birokrasi pemerintah daerah masih terlalu bertele - tele dan kedepan, semoga  bisa membantu mempermudah perijinan para investor yang menanam modalnya di Bumi Tegar Beriman.

"Birokrasi juga harus melihat situasi dan kondisi, karena di lapangan, perijinan yang harusnya tiga bulan, baru bisa selesai selama satu tahun. Mari kita jaga iklim investasi, karena banyak masyarakat yang bergantung kepada dunia usaha, termasuk sektor informal yang berada di sekitar lokasi pabrik," tuturnya. ***


Editor : JakaPermana