4 Jalur SPMB 2025 dan Kuotanya, Mekanisme Penerimaan Siswa Baru untuk SD, SMP, SMA
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Perubahan PPDB menjadi SPMB ini diberlakukan mulai 2025 dan terdapat beberapa perubahan lain, termasuk soal jalur penerimaan siswa baru.
Kebijakan ini membawa berbagai perubahan dalam mekanisme seleksi siswa di tingkat SD, SMP, dan SMA.
Empat Jalur SPMB 2025
SPMB 2025 menghadirkan empat jalur utama bagi calon peserta didik:
1. Jalur Domisili
Menggantikan sistem zonasi, jalur ini mengutamakan siswa yang tinggal di wilayah administratif tertentu agar bisa bersekolah lebih dekat dengan tempat tinggalnya.
2. Jalur Afirmasi
Dikhususkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas agar mendapatkan kesempatan pendidikan yang lebih inklusif.
3. Jalur Prestasi
Siswa dengan pencapaian akademik maupun non-akademik, seperti di bidang olahraga, seni, dan kepemimpinan, dapat masuk melalui jalur ini.
4. Jalur Mutasi
Dibuka bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas ke wilayah baru, termasuk anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya mengajar.
Kuota Tiap Jalur
Setiap jenjang pendidikan memiliki persentase kuota yang berbeda untuk masing-masing jalur:
SD
Jalur Domisili: Minimal 70%
Jalur Afirmasi: Minimal 15%
Jalur Mutasi: Maksimal 5%
Jalur Prestasi: Tidak tersedia
SMP
Jalur Domisili: Minimal 40%
Jalur Afirmasi: 20%
Jalur Mutasi: Maksimal 5%
Jalur Prestasi: Minimal 25%
SMA
Jalur Domisili: Minimal 30%
Jalur Afirmasi: 30%
Jalur Mutasi: Maksimal 5%
Jalur Prestasi: Minimal 30%
Editor : Firda Rachmawati

