4 Pilar Penting di Balik Kesuksesan Dagang Rasulullah
RASULULLAH shallallahu 'alaihi wa sallam adalah seorang pedagang sukses. Bahkan beliau mampu memberikan mahar yang begitu besar ketika meminang istri pertamanya, Khadijah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah seorang pedagang sukses. Bahkan beliau mampu memberikan mahar yang begitu besar ketika meminang istri pertamanya, Khadijah.
Rasulullah menikahi Khadijah ketika masih berusia 25 tahun. Berkat kesuksesannya berdagang, nabi mampu memberikan mahar sebanyak 20 ekor unta. Saat ini, harga satu ekor unta berada di kisaran Rp12 juta hingga Rp53 juta per ekor. Kalau dirupiahkan, mahar Rasulullah untuk Khadijah angkanya bisa mencapai Rp1 Miliar.
Maka sudah sepantasnya kita sebagai seorang muslim menyerap apapun dari sosok manusia terbaik yang diciptakan Allah Ta'ala ini. Termasuk, untuk urusan berdagang. Dan ternyata, kunci sukses berdagang Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tak terlepas dari 4 pilar penting yang beliau junjung tinggi.
Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnad-nya hadits dari Abdullah bin Amr bahwasanya Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
”Ada empat hal yang jika terdapat pada anda maka tidak membahayakan anda segala hal yang anda luput dari dunia: (1) menjaga amanah, (2) perkataan jujur, (3) akhlak yang baik, (4) menjaga iffah dalam hal makanan”.
Keempat hal itulah yang tak pernah diingkari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam setiap gerak langkah hidupnya, termasuk ketika berbisnis. Ustaz Andi Ihsan dikutip dari Konsultasisyariah.com menjelaskan satu per satu empat hal yang disebutkan hadist di atas sebagai berikut:
Menjaga Amanah
Yaitu ia dapat dipercaya dalam bertransaksi, tidak curang, tidak menipu, dan tidak berspekulasi. Amanah dalam menjaga hak-hak manusia, dan dalam mengembalikan harta-harta mereka, tidak menelantarkan hak-hak manusia bahkan justru menjaga dan memeliharanya.
Dari hadits Anas bin Malik bahwasanya Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Tunaikanlah amanah kepada siapa saja yang memberi amanah terhadapmu dan jangan menghianati siapa saja yang menghianatimu”
Berkata Jujur
Yaitu hendaknya ia jangan berdusta bahkan wajib menjaga kejujuran. Ketika berbicara dengan manusia dalam jual beli senantiasa jujur, ketika berbicara kepada mereka “ini barang baru” maka dia jujur dalam perkataannya, jika berkata “ini asli” hendaknya jujur dalam perkataannya, jika berkata “ ini baru datang hari ini bukan barang dari kemarin” hendaknya jujur dalam perkataannya, dan hendaknya dalam hatinya berkata: “apa yang mencukupiku jika aku memperoleh 1 real ini 2 real itu atau 10 atau 1000 atau lebih dari itu sementara hilang dariku akhlak jujur dan jadilah aku orang yang perndusta?!”, sungguh Nabi- shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Jauhilah oleh kalian berdusta karena sesungguhnya dusta menuntun kepada perbuatan keji dan sesungguhnya perbuatan keji menuntun ke neraka”
Akhlak yang baik
Yaitu ia bermuamalah dengan manusia dengan akhlak yang baik dan adab yang mulia, dan bekerja dengan berwirausaha, dan jual-beli akan didapati beragam akhlak manusia dan perbedaan perangai mereka bahkan amat sangat buruk cara bermuamalah diantara mereka. Seringnya terjadi gesekan diantara manusia dalam jual-beli dan bertransaksi berpengaruh negatif terhadap akhlak. Jika tidak menjaga pilar yang ditetapkan dalam hadits tersebut (akhlak yang baik) maka pengusaha atau pedagang ketika itu dalam pergolakan batin untuk menjaga akhlak yang baik, tidak menggadaikan akhlaknya di pasar/mall/supermarket dll. dengan pergesekan akhlak yang buruk dari manusia.
Menjaga iffah dalam hal makanan
Yaitu menjaga kesucian/kehalalan dalam makanan dan itu dengan semangat untuk mendapatkan yang halal dan jauh dari yang haram dan syubhat, Nabi –Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat -yang masih samar- yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram. Sebagaimana ada pengembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah, setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya.”
Maka ia bersemangat manjaga iffah makanannya, yaitu makanannya suci yang tidak haram dan tidak ada noda haram, jikalau jual-beli di dalamnya terdapat riba atau spekulasi atau penipuan atau bentuk dari berbagai bentuk jual-beli yang diharamkan dalam syariat, maka jauhilah secara total, karena diantara pokok yang terpatri dalam dirinya adalah menjaga Iffah makanan, tidak berlebih-lebihan di dalamnya, memeriksa keuntungannya baik-baik tidak boleh kebocoran dalam hal ini.
Di tengah sebagian manusia yang terjun dalam dunia wirausaha/bisnis ia peroleh keuntungan dan tidak menghiraukan masalah Iffah dalam makanan, dan tidak pula menghiraukan harta yang ia peroleh apakah dari yang halal atau yang haram? Bahkan sebagian di antara mereka dalam hal ini berprinsip: menghalalkan segala cara – yang halal adalah apa-apa yang anda dapatkan, dan yang haram adalah apa yang anda terhalang untuk mendapatkannya, maka apa-apa ditangannya halal dan cara apapun untuk meraih target adalah halal, adapun yang haram adalah apa-apa yang tidak ia dapatkan dan rasakan, jadi ia tidak menghiraukan halal atau haram. Dan Nabi –Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Setiap daging yang tumbuh dari yang haram maka neraka lebih layak untuknya”
Editor : Bsafaat

