8 April Bukan Libur, Tapi ASN Masih Bisa WFH: Ini Penjelasan PANRB

ASN masih bisa WFH, begini penjelasan MenpanRB

8 April Bukan Libur, Tapi ASN Masih Bisa WFH: Ini Penjelasan PANRB

INILAHKORAN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi memperpanjang kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Selasa, 8 April 2025.

Dengan kebijakan ini, ASN akan kembali masuk kerja secara penuh di kantor mulai Rabu, 9 April 2025.

Langkah tersebut diambil untuk mendukung kelancaran arus balik Lebaran serta tetap menjaga kualitas layanan publik di tengah tingginya mobilitas masyarakat pasca libur panjang.

Dasar Perpanjangan FWA

Perpanjangan FWA ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025, sebagai revisi dari SE sebelumnya Nomor 2 Tahun 2025. Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Perhubungan, guna mengurai potensi kemacetan dan risiko kecelakaan saat arus balik.

“Perlu diingat bahwa 8 April bukan hari libur tambahan, tapi hari kerja fleksibel,” tulis Kementerian PANRB melalui akun Instagram resminya, Senin (7/4/2025).

Layanan Publik Tetap Prioritas

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan, meskipun ASN bekerja dari rumah, instansi pemerintah wajib memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Pimpinan instansi diminta mengatur sistem kerja jarak jauh dengan tetap menargetkan kinerja yang terukur dan akuntabel.

“Fleksibilitas bukan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan. ASN harus tetap produktif dan mampu memenuhi target organisasi,” ujarnya.

Bukan Kebijakan Baru

Sebelumnya, FWA juga telah diterapkan saat arus mudik, tepatnya pada 24–27 Maret 2025. Kebijakan ini terbukti efektif menjaga kelangsungan pelayanan publik dan memberi kelonggaran bagi ASN di tengah padatnya lalu lintas mudik.

Layanan Krusial Tetap Beroperasi

Instansi pemerintah diwajibkan menyiapkan petugas pelayanan dan dukungan teknologi informasi untuk memastikan layanan yang bersifat esensial—seperti administrasi kependudukan, layanan kesehatan, dan keamanan—tetap tersedia meski sebagian ASN bekerja dari rumah.

Partisipasi Publik dan Koordinasi Instansi

Menteri Rini juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dan pengawasan publik dalam memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Masyarakat diminta untuk turut serta memantau kualitas layanan dan bisa menyampaikan aduan melalui kanal resmi seperti aplikasi LAPOR!.

“Pelayanan publik adalah wajah negara. Momentum arus balik ini menjadi ujian nyata untuk memastikan bahwa kualitas layanan tetap terjaga meski dalam situasi luar biasa,” tutupnya.


Editor : Firda Rachmawati