84 Tersangka Bandar Narkotika Diamankan Polres Bogor, 2 Orang Diantaranya Kaum Hawa

Sejak awal 2024 hingga saat ini, Sat Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan 84 tersangka bandar narkotika, dimana 2 orang diantaranya merupakan kaum hawa.

84 Tersangka Bandar Narkotika Diamankan Polres Bogor, 2 Orang Diantaranya Kaum Hawa
Polres Bogor merinci, 84 tersangka bandar narkotika itu terungkap dari 64 kasus baik sebagai bandar ganja, badar tembakau sintetis ,dan juga bandar obat-obatan terlarang daftar G. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Sejak awal 2024 hingga saat ini, Sat Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan 84 tersangka bandar narkotika, dimana 2 orang diantaranya merupakan kaum hawa.

Polres Bogor merinci, 84 tersangka bandar narkotika itu terungkap dari 64 kasus baik sebagai bandar ganja, badar tembakau sintetis ,dan juga bandar obat-obatan terlarang daftar G.

Wakil Kepala Polres Bogor Kompol Adhimas menuturkan 84 tersangka bandar narkotika yang ditangkap dari 64 kasus itu beberapa diantaranya menonjol karena besarnya barang bukti yang berhasil diamankan.

Baca Juga : Dedie Resmikan Toilet Baru SD Negeri Semeru 6, Pembangunan Hasil dari CSR

"Di Kecamatan Ciseeng, kami mengamankan 3 orang tersangka bandar ganja dengan berat barang bukti 20,11 Kg. Inisial tersangkanya ialah MR, MA dan MAD," tutur Adhimas kepada wartawan, Selasa 26 Maret 2024.

Ia menerangkan, paket ganja sengaja dibungkus plastik dan kertas berwarna coklat, yang ditaburi bubuk kopi untuk mengelabui aparat penegak hukum.

"Paket ganja berasal dari Provinsi Aceh itu dikirim ke sebuah rumah di Wilayah Kecamatan Ciseeng, untuk selanjutnya bakal diedarkan di Kabupaten Bogor dan sekitarnya," terang Kompol Adhimas.

Baca Juga : DPKPP Kabupaten Bogor Ungkap Kronologis TPBU Yayasan Sinar Bumi Belum Berizin

Lalu, Sat Narkoba Polres Bogor tambahnya juga mengamankan 15 Kg ganja dengan tersangkanya BK dan ET, di Desa Puspanegara, Citeureup, Kabupaten Bogor.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani