978 Kios di Kawasan Ciater Dibongkar, Pemprov Jabar Berikan Kompensasi

Sebanyak 978 kios di kawasan Ciater dibongkar. Pemprov Jabar bakal memberikan kompensasi 'uang tunggu' terhadap 978 kios yang berada di jalur wisata Ciater, Jalan Raya Bandung-Subang.

978 Kios di Kawasan Ciater Dibongkar, Pemprov Jabar Berikan Kompensasi
Sekda Jabar Herman Suryatman menuturkan, 978 kios di kawasan Ciater dibongkar itu dilakukan sejak Senin 11 Agustus 2025 kemarin. Hingga hari ini, pembongkaran masih terus berlangsung oleh Satpol PP Jabar dan Satpol PP Kabupaten Subang. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Sebanyak 978 kios di kawasan Ciater dibongkar. Pemprov Jabar bakal memberikan kompensasi 'uang tunggu' terhadap 978 kios yang berada di jalur wisata Ciater, Jalan Raya Bandung-Subang.

Guna menata ulang jalur dan mengembalikan fungsi kawasan, petugas gabungan Pemprov Jabar mengambil tindakan tegas kepada 978 kios di kawasan Ciater dibongkar.

Sekda Jabar Herman Suryatman menuturkan, 978 kios di kawasan Ciater dibongkar itu dilakukan sejak Senin 11 Agustus 2025 kemarin. Hingga hari ini, pembongkaran masih terus berlangsung oleh Satpol PP Jabar dan Satpol PP Kabupaten Subang.

"Sedang berproses," ujar Herman, Selasa 12 Agustus 2025.

Dia melanjutkan, kios yang dibongkar ini merupakan bangunan liar milik pedagang yang berada di kawasan jalur Cagak-Ciater-Tangkubanparahu.

"Data saat ini kelompok masyarakat yang terdampak secara langsung adalah pedagang, di sepanjang jalur Jalan Cagak–Ciater-Tangkubanparahu dengan jumlah 978 pedagang," ucapnya.

Rinciannya, 978 kios di kawasan Ciater dibongkar itu terdiri dari 233 pedagang berada di Desa Ciater Kecamatan Ciater, 202 pedagang di Desa Cisaat Kecamatan Ciater, 113 pedagang di Desa Palasari Kecamatan Ciater dan 430 pedagang di Kecamatan Jalancagak.

Herman menyebut, para pedagang yang terkena penertiban akan diberi 'uang tunggu' oleh pemerintah. Dari jumlah itu, baru 416 pedagang di Jalan Cagak yang telah menerima kompensasi ini. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci berapa uang tunggu yang diberikan untuk pedagang.

"Jumlah pedagang yang belum mendapatkan uang tunggu sebanyak 548 pedagang. Rencananya dalam waktu dekat akan segera direalisasikan oleh Pak Gubernur (Dedi Mulyadi)," tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani