Ada Agenda Lain, Ketum PKB Muhaimin Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengajukan surat permintaan penundaan pemeriksaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengajukan surat permintaan penundaan pemeriksaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan tersebut diajukan Muhaimin Iskandar lantaran telah memiliki agenda di tempat lain pada hari yang sama.
Sejatinya, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK pada hari ini, Selasa, 5 September 2023.
Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker).
Namun, KPK memastikan pemeriksaan terhadap Cak Imin ditunda pekan depan lantaran ada permintaan dari yang bersangkutan.
"Tim penyidik akan jadwalkan kembali pemanggilan kepada saksi ini nanti minggu depan," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip dari PMJ News.
Ali Fikri menuturkan, pihaknya telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Cak Imin.
"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain," ungkap Ali.
Menurut Ali, dalam surat permohonan penundaan itu disebutkan Cak Imin meminta untuk diperiksa pada Kamis, 7 September 2023.
Namun, permintaan itu ditolak KPK lantaran penyidik telah memiliki agenda penyidikan di hari tersebut.
"Tim penyidik KPK sudah juga mengatakan kepada kami karena hari Kamis ada agenda lain yang kemarin sudah kami sampaikan, tim penyidik masih kumpulkan alat bukti di daerah," terangnya.
Kemudian, tim penyidik KPK memutuskan untuk memanggil ulang Cak Imin pada pekan depan. Namun, lembaga anti rasuah ini belum memerinci terekait kapan pemeriksaan Ketum PKB itu dilakukan.
"Tentu kami akan sampaikan kembali kepada saksi untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK di minggu depan," tukasnya.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan

