Ada Agenda Lain, Ketum PKB Muhaimin Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengajukan surat permintaan penundaan pemeriksaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ada Agenda Lain, Ketum PKB Muhaimin Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK
Muhaimin Iskandar akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker).

INILAHKORAN, Bandung – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengajukan surat permintaan penundaan pemeriksaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permintaan tersebut diajukan Muhaimin Iskandar lantaran telah memiliki agenda di tempat lain pada hari yang sama.

Sejatinya, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK pada hari ini, Selasa, 5 September 2023.

Baca Juga : Netty: Masih Banyak Perusahaan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker).

Namun, KPK memastikan pemeriksaan terhadap Cak Imin ditunda pekan depan lantaran ada permintaan dari yang bersangkutan.

"Tim penyidik akan jadwalkan kembali pemanggilan kepada saksi ini nanti minggu depan," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip dari PMJ News.

Baca Juga : Jovan Apresiasi Sikap Ksatria AHY

Ali Fikri menuturkan, pihaknya telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Cak Imin.

Halaman :


Editor : Yosep Saepul Ramadan