Ada Demo Buruh di DPR, Ahmad Sahroni Imbau agar Pegawai WFH

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi menghadapi aksi unjuk rasa buruh yang dipusatkan di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ada Demo Buruh di DPR, Ahmad Sahroni Imbau agar Pegawai WFH
Ada Demo Buruh di DPR, Ahmad Sahroni Imbau agar Pegawai WFH

INILAHKORAN - Sekretariat Jenderal DPR RI menerbitkan Surat Edaran Nomor 14/SE-SEKJEN/2025 yang mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga ahli untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) pada Kamis (28/8/2025).

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi menghadapi aksi unjuk rasa buruh yang dipusatkan di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta yang digelar hari ini.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, membenarkan adanya imbauan tersebut. Ia menilai kebijakan WFH diambil demi kenyamanan dan keamanan pegawai.

“Ya, ada imbauan untuk WFH bagi ASN dan tenaga ahli supaya lebih nyaman dan aman bekerja dari rumah,” ujar Sahroni, Rabu (27/8).

Surat edaran yang ditandatangani Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, menekankan bahwa demonstrasi diperkirakan menimbulkan kemacetan, keterbatasan akses menuju kantor, hingga potensi gangguan aktivitas kedinasan. Karena itu, fleksibilitas kerja berbasis lokasi dianggap penting untuk menjamin kelancaran tugas organisasi.

Aksi unjuk rasa hari ini digelar ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja dan Partai buruh (KSP-PB). Massa diperkirakan datang dari berbagai wilayah Jabodetabek, bahkan digelar serentak di sejumlah daerah lain.

Para buruh membawa enam tuntutan utama, yakni:

  1. Hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM) dengan kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.

  2. Hentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan bentuk Satgas PHK.

  3. Reformasi pajak perburuhan, termasuk menaikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta menghapus pajak pesangon, THR, JHT, dan diskriminasi pajak perempuan menikah.

  4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa konsep Omnibus Law.

  5. Sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi.

  6. Revisi RUU Pemilu untuk merancang ulang sistem Pemilu 2029.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengerahkan 4.531 personel gabungan TNI-Polri untuk mengamankan jalannya aksi buruh di depan Gedung DPR. Kapolda Metro Jaya sebelumnya juga mengingatkan aparat agar tetap humanis dan tidak bersikap agresif dalam mengawal massa.


Editor : Firda Rachmawati