Ada Oknum Polisi Terlibat Korupsi MBG, Porli Dukung Keputusan Kejagung
Polri akan terus mendukung keputusan Kejagung usai tetapkan tersangka LMI dalam kasus korupsi MBG.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka ketujuh dalam kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tersangka ketujuh ini berinisial LMI yang merupakan anggota kepolisian yang aktif terlibat dalam program MBG.
Menanggapi hal tersebut, pihak Polri menyatakan mendukung dan menghormati Kejagung yang menetapkan seorang oknum anggota kepolisian sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi MBG.
“Polri mendukung dan menghormati proses penegakan hukum dalam kasus korupsi MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Pihak Polri juga menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap oknum anggota yang berinisial LMI tersebut.
“Polri senantiasa bersikap tegas sesuai ketentuan kedinasan yang berlaku dan berkomitmen tidak ada impunitas terhadap setiap individu personel Polri yang melakukan tindak pidana, termasuk tindak pidana korupsi,” terangnya.
Kejagung telah menetapkan LMI sebagao Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN yang kini jadi ersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.***
Editor : Irma Nurfajri

