Ada Peningkatan Permintaan Air Bersih dan Kebakaran Lahan, Musim Kemarau Diperkirakan Hingga Oktober 2024

Pemkab Bandung menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bandung sejak 6 Agustus 2024 lalu hingga memasuki awal musim hujan mendatang. 

Ada Peningkatan Permintaan Air Bersih dan Kebakaran Lahan, Musim Kemarau Diperkirakan Hingga Oktober 2024
Memasuki musim kemarau, Pemkab Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Pemkab Bandung menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bandung sejak 6 Agustus 2024 lalu hingga memasuki awal musim hujan mendatang. 

Memasuki musim kemarau, Pemkab Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

"Dalam beberapa hari terakhir ini terjadi peningkatan permintaan pasokan air bersih dari masyarakat kepada BPBD. Sudah ada peningkatan permintaan air minum dari desa-desa di Kabupaten Bandung," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama di Soreang, Selasa 10 September 2024.

Atas dasar kondisi demikian, kata Dadang, jajaran di internal BPBD telah melakukan rapat koordinasi untuk memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat disaat memasuki musim kemarau.

"Hasil dari pelaksanaan rapat itu, ditindaklanjuti dengan pelaksanaan kaji cepat yang dilaksanakan hari Senin kemarin. Mengingat sampai saat ini, banyak surat yang masuk ke BPBD untuk  permintaan air bersih.  Termasuk kita berencana mengundang jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, termasuk jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung untuk melaksanakan rapat lanjutan dalam mengantisipasi ancaman kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau ini," ujarnya.

Dadang mengimbau, kepada masyarakat ketika membutuhkan air bersih, segera lapor ke desa dan kecamatan. "Agar nanti ditindaklanjuti ke BPBD. Tapi sampai saat ini belum masuk kategori darurat air  di Kabupaten Bandung, karena BPBD masih bisa melayani kebutuhan air bersih kepada masyarakat," katanya. 

Disamping mengantisipasi kebutuhan air bersih,  Dadang  menegaskan bahwa sudah mulai ada peningkatan kebakaran lahan, yang umumnya milik masyarakat. Bukan lahan milik Perhutani. 

"Peristiwa kebakaran itu masih dalam penelusuran, apakah disebabkan oleh faktor alam atau ada unsur kesengajaan," ujarnya.

Dadang menyebutkan, perkiraan musim kemarau berdasarkan perkiraan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) pada bulan Oktober 2024 mendatang.

"Meski demikian, sewaktu-waktu di beberapa wilayah ada turun hujan," ujarnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama menambahkan,  pelaksanaan rapat koordinasi di internal BPBD itu, juga melakukan pembahasan jelang persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 27 November 2024.

"BPBD sekarang sedang melakukan pemetaan TPS (Tempat Pemungutan Suara), yang dikabarkan jumlahnya mencapai 5.859 TPS di Kabupaten Bandung. BPBD juga sedang  melakukan koordinasi dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Bandung untuk meminta titik koordinat TPS. Kami dari BPBD akan melakukan pemetaan,"katanya.

Uka Suska menjelaskan, pentingnya dilakukan pemetaan TPS itu, mengingat memasuki bulan Nopember 2024 itu sudah memasuki musim hujan. 

"Kita antisipasi TPS yang rawan bencana banjir, longsor, angin puting beliung, angin kencang. Kita sedang  melakukan pemetaan berkoordinasi dengan KPU. Juga mempersiapkan personel, peralatan, dengan harapan dalam penyelenggaran Pilkada berjalan aman dan lancar," ujarnya 

BPBD juga berencana melaksanakan apel untuk kesiapan menghadapi bencana hidrometeorologi dalam menghadapi Pilkada Serentak Nasional 2024.

"Pelaksanaan apelnya direncanakan 19 September 2024 mendatang. Besok baru akan dilaksanakan rapat dengan jajaran OPD terkait, Forkopimda Kabupaten Bandung," katanya.


Editor : Doni Ramdhani