Agensi LE SSERAFIM dan Mantan Sekolah Menanggapi Dugaan Bukti Kekerasan Baru yang Melibatkan Kim Garam

Netizen unggah bukti baru terkait tidakan kekerasan atau bulliying yang melibatkan Kim Garam LE SSERAFIM, agensi dan sekolah beri tanggapan.

Agensi LE SSERAFIM dan Mantan Sekolah Menanggapi Dugaan Bukti Kekerasan Baru yang Melibatkan Kim Garam
Agensi LE SSERAFIM dan Mantan Sekolah Menanggapi Dugaan Bukti Kekerasan Baru yang Melibatkan Kim Garam.

INILAHKORAN, Bandung - Kim Garam telah terlibat rumor tindakan kekerasan sekolah atau kasus bulliying saat dia diperkenalkan menjadi member LE SSERAFIM.

Setelah debutnya bersama girl grup LE SSERAFIM hingga saat ini, rumor bulliying terus menerpa Kim Garam meski pihak ageni telah memberikan bantarahan.

Pihak HYBE Labels melalui Source Music menyebutkan bahwa rumor tersebut tidak benar.

Meski demikian sampai saat ini, masih ada netizen dan penggemar K-Pop yang menuduh Kim Garam telah melakukan tindakan bulliying semasa sekolah.

Baca Juga: Hongjoong ATEEZ Dinyatakan Positif Covid-19 Setelah Menyelesaikan Tur Eropa

Menanggapi rumor yang terus berlanjut, baik pihak agensi LE SSERAFIM dan bekas sekolah Kim Garam telah mengeluarkan tanggapan singkat atas apa yang diduga sebagai bukti baru bahwa terkait tindak kekerasan di sekolah.

Pada 16 Mei 2022, sebuah foto dokumen muncul di komunitas online yang tampaknya merupakan catatan resmi dari rapat komite kekerasan sekolah.

Dokumen bertanggal dan tahun 2018 dan berjudul 'Pemberitahuan Hasil Komite Kekerasan Sekolah', mencantumkan nama 'Kim Garam dari Kelas 1, Kelas 3' sebagai pelaku dalam insiden tersebut.

“Kami memberi tahu Anda tentang tindakan yang akan kami ambil sesuai dengan Pasal 16 dan 17 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Sekolah,” isis dokumen tersebut.

Baca Juga: Dapat Kecaman Setelah Gunakan Nama Member BTS dalam Catata Kematian, Begini Tanggapan Pihak Drama 'Tomorrow'

Pasal 16 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Sekolah mengatur tentang 'Perlindungan Siswa Korban'.

Undang-undang yang menyatakan bahwa jika komite kekerasan sekolah menganggap perlu, dapat meminta sekolah untuk mengambil tindakan seperti memberikan bantuan sementara.

Perlindungan, pengobatan, konseling psikologis, perubahan kelas, dan/atau tindakan lain yang diperlukan untuk perlindungan korban.

Pasal 17 undang-undang tersebut berkaitan dengan 'Tindakan Terhadap Siswa Agresor', yang menyatakan bahwa komite kekerasan sekolah akan meminta sekolah untuk mengambil satu atau lebih tindakan berikut terhadap pelaku kekerasan sekolah.

Baca Juga: Kinerja ASN di KBB Terhambat, BKPSDM Sebut Rotasi dan Mutasi Solusinya

Perintah untuk memberikan permintaan maaf tertulis, penahanan perintah pelarangan kontak dengan korban, pelayanan kepada sekolah, pelayanan kepada masyarakat, kursus pendidikan khusus atau perlakuan psikologis, penangguhan, perubahan kelas, pemindahan ke sekolah lain, atau pengusiran.

Pada hari yang sama ketika dokumen itu mulai menyebar secara online, seseorang memposting foto yang diduga Kim Garam dan teman-teman sekelasnya dari sekolah menengah mengenakan T-shirt dengan nomor '3' dan menulis, "Benar bahwa Kim Garam berada di Kelas 1 , Kelas 3 di Sekolah Menengah Kyeongin. Ini adalah foto dari retret Sekolah Menengah Kyeongin.”

Kemudian pada hari itu, juru bicara HYBE secara resmi menanggapi dugaan bukti dengan mengatakan kepada News1.

“Tidak ada yang berubah dari pernyataan agensi kami sebelumnya (tentang masalah ini),” terang HYBE.

Baca Juga: Hard Gumay Ungkap Sosok Pria Beristri yang Sering Beri Uang ke Chandrika Chika: Inisialnya...

“Kami telah mulai mengambil tindakan hukum, dan rinciannya akan diselesaikan selama proses hukum,” tambahnya.

Bulan lalu, ketika berbagai tuduhan bahwa Kim Garam telah melakukan kekerasan di sekolah mulai beredar di berbagai komunitas online, HYBE merilis pernyataan resmi yang menyangkal tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa Kim Garam sendiri telah menjadi korban bullying di sekolah.

Agensi juga mengumumkan rencana mereka untuk mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang membuat klaim tentang Kim Garam.

Sementara itu, ketika surat kabar Korea Money Today menghubungi mantan sekolah menengah Kim Garam untuk menanyakan tentang dugaan bukti, pihak sekolah menjawab, “Kami tidak dapat memberikan tanggapan.”
***


Editor : inilahkoran