Ahli Waris Klaim Lahan Sekolah: Drama Sengketa Lama
SPANDUK ahli waris kembali menghiasi SDN 2 Kertamulya. Sengketa lahan lama pun kembali mencuat, sementara sekolah tetap berjalan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Agus Satia Negara
Suasana belajar di SDN 2 Kertamulya, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, masih berjalan seperti biasa.
Anak-anak tetap datang ke sekolah, mengikuti pelajaran, dan menjalani aktivitas mereka tanpa banyak mengetahui persoalan lahan yang berada di bawah kaki mereka.
Namun, beberapa hari sebelum Senin, 21 September 2026, sebuah spanduk terpasang di lingkungan sekolah. Pesannya tegas: tanah tersebut disebut sebagai milik ahli waris almarhum Oma Sarifudin.
Spanduk itu kembali membuka sengketa yang sebenarnya bukan perkara baru. Persoalan kepemilikan lahan SDN 2 Kertamulya telah berlangsung sejak sekitar 2016.
Lahan yang dipersoalkan memiliki luas sekitar 507 meter persegi dengan data SHM Nomor 03363 Tahun 2016, NIB 1031080105221, dan SU 00575.
Bagi sekolah, persoalan tersebut berada di luar ruang belajar. Bagi pemerintah daerah, lahan itu memiliki dasar hukum sebagai aset yang digunakan untuk kepentingan pendidikan.
Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Disdik KBB, Eri Tri Kurniadi, mengatakan Pemkab Bandung Barat telah memiliki dasar hukum atas kepemilikan lahan tersebut. Dia menyebut pemerintah daerah telah memenangkan perkara hingga tingkat Pengadilan Tinggi.
Begitu mengetahui kembali munculnya spanduk yang mengatasnamakan ahli waris, Disdik langsung berkoordinasi dengan Bagian Hukum Pemkab Bandung Barat.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan persoalan tidak berkembang dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.
"Kalau tidak salah tahun 2014 Pemkab Bandung Barat telah memenangkan persidangan. Tapi pas kemarin ramai lagi ahli waris memasang spanduk kami langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak," kata Eri, Rabu, 23 September 2026.
Sejauh ini, spanduk tersebut belum mengusik aktivitas sekolah. Kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung normal. Disdik juga telah melakukan koordinasi dengan kepala sekolah dan pengawas untuk memantau situasi di lapangan.
"Kalau KBM alhamdulillah tidak terganggu. Kemarin juga saya datangi koordinasi sama kepala sekolah dan pengawas. Masih berjalan lancar dan nyaman untuk kegiatan KBM tersebut," ujarnya.
Eri mengatakan, pihak yang mengaku sebagai ahli waris sejauh ini belum melakukan tindakan yang mengganggu proses pendidikan. Spanduk juga disebut terpasang di luar area kegiatan sekolah sehingga tidak berdampak langsung terhadap siswa.
Meski demikian, Disdik tetap memilih untuk berjaga. Setiap pengaduan yang masuk akan dikoordinasikan dengan Bagian Hukum Pemkab Bandung Barat untuk menentukan langkah selanjutnya.
Termasuk mengenai kemungkinan penyegelan sekolah. (gin)
Editor : Inilahkoran

