Ajak Berhubungan Badan Warga yang Ngurus KTP, Oknum Perangkat Desa Banyusari Katapang Bandung Dipolisikan 

Seorang perangkat Desa Banyusari Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, pria berinisial R diduga memintai uang sebesar Rp 1 juta kepada seorang wanita berinisial SR untuk pengurusan KTP.

Ajak Berhubungan Badan Warga yang Ngurus KTP, Oknum Perangkat Desa Banyusari Katapang Bandung Dipolisikan 

INILAHKORAN, Soreang- Seorang perangkat Desa Banyusari Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, pria berinisial R diduga memintai uang sebesar Rp 1 juta kepada seorang wanita berinisial SR untuk pengurusan KTP.

Tak hanya itu saja, okum perangkat desa ini juga memberikan keringanan tak perlu membayar uang tersebut asalkan korban R mau diajak berhubungan badan.

Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, membenarkan adanya pelimpahan berkas perkara dugaan pungli dan perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum perangkat desa tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, dengan memimtai keterangan dari sejumlah saksi. Termasuk saksi korban dan oknum terduga perangkat desa serta Kepala Desa Banyusari.

Baca Juga : Tinjau Progres KCJB Bersama Menko Marves, Hengky Sebut Bakal Beroperasi Bulan Agustus 

"Memang kami menerima limpahan pengaduan masyarakat dari Polda Jabar. Sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Oliestha di Polresta Bandung di Soreang, Kamis 22 Juni 2023.

Dikatakan Oliestha, pengaduan itu berisi dugaan pungli, yang berujung kepada permintaan atau ajakan hubungan badan oleh oknum aparat desa kepada korban SR. Dalam laporan tersebut, pihaknya menenggarai adanya tiga hal yang bisa saja menjerat oknum perangkat desa tersebut ke ranah hukum. Ketiga hal tersebut adalah, tindakan pungli, kemudian ajakan berhubungan badan dan penyebaran konten pornografi.

"Tapi masih dalam penyelidikan dengan memintai keterangan dari para saksi. Termasuk saksi korban dan terduganya. Jadi belum bisa kami katakan soal ada tidaknya tersangka dalam kasus ini," ujarmya.(rd dani r nugraha)***

Baca Juga : Pelaku Aksi Menantang Berkelahi dan Mengalungkan Samurai ke Aparat Berakhir di Tahanan Polresta Bandung


Editor : JakaPermana