Akhirnya Ratusan Warga Cidadap Terima Sertifikat Tanah Gratis
Akhirnya harapan warga Cidadap Kota Bandung untuk memiliki sertifikat tanah gratis terwujud melalui program PTSL.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Harapan warga Cidadap miliki sertifikat tanah secara gratis terwujud hari ini, Kamis 13 Januari 2022.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung menyerahkan sertifikat tanah gratis kepada 455 warga Cidadap melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pada kegiatan serah terima sertifikat tanah gratis kali ini, BPN Kota Bandung meluncurkan PTSL untuk tiga kelurahan di Kecamatan Cidadap, yakni Kelurahan Ciumbuleuit, Ledeng, dan Hegarmanah. Sebanyak 20 warga menjadi perwakilan untuk menerima sertifikat tanah dalam acara ini.
Baca Juga: Ardhito Pramono Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja
"Ketika masyarakat sudah memiliki sertifikat atas kepemilikan bidang tanah yang ditempati, dan mereka ingin 'menyekolahkan' sertifikat tanahnya sebagai ikhtiar pemulihan ekonomi, tentunya proses dari pihak perbankan pasti akan lebih mudah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Yana berharap, melalui program PTSL tersebut, semua bidang tanah yang ada Kota Bandung bisa tersertifikasi dengan cepat dan mudah.
"Dengan program ini, kita bisa berupaya membantu masyarakat untuk memiliki sertifikat gratis. Prinsip keadilan dan prinsip kepastian hukum atas semua bidang tanah yang ada di Kota Bandung ini semoga bisa terwujud," ucapnya.
Selaras dengan harapan Yana, Kepala BPN Kota Bandung Andi Kadandio Alepuddin mengatakan, melalui program PTSL, sebanyak 95 persen warga Bandung sudah memiliki sertifikat.
Baca Juga: Demi Beli Makanan Anjing dan Kucing, Pemuda Asal Bandung Nekat Lakukan Pemerasan
Guna meningkatkan jumlah ini, Andi menambahkan, BPN akan melakukan strategi bottom up dalam berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
"Tahun 2022 ini kita coba metodenya dengan button up. Masyarakat tinggal lapor RT, RW, kelurahan untuk berkoordinasi dengan kami. Nanti, data dari setiap RT dan RW akan diverifikasi dengan data yang kami miliki," kata Andi.
Andi menambahkan, target di 2022 ini BPN dan Pemkot Bandung bisa menyertifikasi 1.500 hingga 2.000 sisa tanah yang belum bersertifikat. Salah satu caranya melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa mengetahui segala informasi tentang pertanahan, seperti syarat untuk mengurus sertifikat, mengajukan plotting tanah, dan memantau perkembangan dari sertifikat tanahnya.
"Ini upaya BPN untuk lebih dekat dengan masyarakat. Aplikasi ini juga sebagai bentuk edukasi atas pentingnya kita memiliki sertifikat tanah," ucapnya. (Yogo Triastopo)
Editor : inilahkoran


