Akselerasi PTSL, Kota Bandung Laksanakan Gempatas

Kota Bandung bersama seluruh kota/Kabupaten di 33 Provinsi se-Indonesia secara serentak melaksanakan kegiatan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas).

Akselerasi PTSL, Kota Bandung Laksanakan Gempatas
Kota Bandung bersama seluruh kota/Kabupaten di 33 Provinsi se-Indonesia secara serentak melaksanakan kegiatan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas).

INILAHKORAN, Bandung - Kota Bandung bersama seluruh kota/Kabupaten di 33 Provinsi se-Indonesia secara serentak melaksanakan kegiatan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas).

Di Kota Bandung, secara simbolis pelaksanaan ini dilakukan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Kegiatan itu diharapkan dapat mengakselerasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

“Dengan semakin jelasnya batas-batas tanah dan dilengkapi sertifikatnya, masyarakat akan mendapat kepastian hukum. Di sisi lain, sertifikat ini memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat,” kata Yana Mulyana pada Jumat 3 Februari 2023.

Baca Juga : Persoalan di TPAS Sarimukti Kembali Bertambah Usai Alat Berat Kembali Mengalami Kerusakan 

Yana Mulyana juga berharap, pemasangan patok bidang tanah di Kota Bandung ini dapat meminimalisif konflik pertanahan yang sering terjadi. Aparat kewilayahan diingatkan untuk bahu membahu. 

“Secara teknis, kita berharap para lurah dan camat untuk membantu. Karena teman-teman di kewilayahan ini lebih tahu kebutuhan di wilayah. Jadi yang dikewilayahan ini yang harus mendata,” ucapnya. 

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung Nugraha menyebut, kegiatan ini merupakan bagian dari program PTSL termasuk program Kantor Pertanahan Kota Bandung menyertifikatkan aset  di Kota Bandung.

Baca Juga : Polda Jabar Lakukan Pemantaun Cegah Penimbunan Minyak Goreng Subsidi

“Kita akan segera bantu dukung pemerintah daerah untuk menyertifikatkan beberapa aset. Ada sekitar 12.000 dari 17.000 bidang tanah aset daerah di Kota Bandung yang sudah disertifikasi," kata Nugraha. 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti