Aktivis Muda NU Soroti Klaim Sepihak Panitia Muktamar, Dorong PBNU Turun Tangan
Aktivis muda NU menyoroti klaim sepihak panitia Mukhtamar Nahdatul Ulama dan meinta mukstasyar PBNU turun langsung
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Isu penunjukan Ketua Panitia Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) memantik polemik serius di internal organisasi. Ketidakjelasan status kepanitiaan dinilai bukan sekadar miskomunikasi, melainkan berpotensi mengarah pada krisis tata kelola jika tidak segera diluruskan.
Pengasuh Pondok Pesantren Darrul Hufadz sekaligus aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU), Fitrah Ahmad menilai, munculnya klaim bahwa Saifullah Yusuf telah ditetapkan sebagai Ketua Panitia Muktamar, bertolak belakang dengan pernyataan resmi Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, yang menegaskan belum ada Surat Keputusan (SK) pembentukan panitia.
Bagi Fitrah, kontradiksi ini menciptakan ruang abu-abu yang berbahaya bagi soliditas organisasi.
“Klaim bahwa seseorang telah menjadi ketua panitia muktamar berpotensi menimbulkan dua persoalan serius. Pertama, menimbulkan kebingungan di kalangan warga nahdliyin terkait otoritas dan arah persiapan muktamar. Kedua, berisiko merusak tata kelola organisasi yang selama ini dibangun atas prinsip musyawarah dan legitimasi struktural,” ujar Fitrah dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).
Ia menegaskan, muktamar sebagai forum tertinggi NU semestinya dipersiapkan secara tertib dan transparan, bukan justru dibayangi polemik legitimasi sejak awal.
“Muktamar NU seharusnya menjadi forum yang mencerminkan kematangan organisasi, bukan justru diawali oleh polemik legitimasi yang belum jelas dasarnya,” ucapnya.
Lebih jauh, Fitrah membaca polemik ini sebagai refleksi dari dinamika internal PBNU yang belum sepenuhnya pulih pasca gesekan yang mencuat sejak 2025. Upaya rekonsiliasi dinilai belum cukup mengembalikan kepercayaan di tingkat akar rumput.
Ia pun mendorong langkah korektif dengan mengusulkan agar proses penunjukan panitia diserahkan kepada unsur Mustasyar PBNU, yang dinilai memiliki posisi lebih netral.
“Penunjukan oleh Mustasyar PBNU akan lebih mencerminkan posisi yang netral dan menjaga keseimbangan di tengah dinamika yang ada,” katanya.
Selain itu, Fitrah juga menyoroti persepsi publik yang berkembang terkait adanya kepentingan dalam proses pengambilan keputusan organisasi. Isu penahanan SK kepengurusan cabang yang sempat ramai di media sosial disebut turut memperkeruh suasana.
“Situasi ini semakin menekankan pentingnya mekanisme yang independen dan jarak dari kepentingan praktis, agar setiap keputusan organisasi tetap berorientasi pada kemaslahatan jam'iyah,” tegasnya.
Dalam pandangannya, prinsip kemaslahatan harus menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan organisasi. Ia mengingatkan pentingnya disiplin terhadap sistem yang telah disepakati.
“Dalam tradisi pesantren, ada sebuah kaidah ushul fiqih: ‘Al-ashlu fi al-amri at-taqyiidi bi an-nidzhom’ (Pada dasarnya, setiap perintah itu harus terikat dengan aturan (sistem) yang berlaku). Karena itu, setiap keputusan dalam organisasi harus mengedepankan kepentingan bersama, bukan klaim sepihak,” paparnya.
Fitrah mengingatkan, setiap klaim tanpa dasar administratif resmi berpotensi menyesatkan publik dan merusak kredibilitas organisasi.
“Selama belum ada keputusan resmi dan legitimasi administratif dari PBNU, maka setiap klaim kepanitiaan, siapapun yang menyampaikan, patut dipertanyakan validitasnya,” tandasnya.
Editor : Ahmad Sayuti


