Aktor Inisial MR Ditangkap atas Dugaan Pemerasan, Ancam Pakai Video Syur Sesama Jenis

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan menyampaikan laporan tersebut dibuat oleh korban yang mengaku mengalami kerugian puluhan juta.

Aktor Inisial MR Ditangkap atas Dugaan Pemerasan, Ancam Pakai Video Syur Sesama Jenis
Aktor Inisial MR Ditangkap atas Dugaan Pemerasan, Ancam Pakai Video Syur Sesama Jenis

INILAHKORAN - aktor berinisial MR ditangkap atas dugaan pemerasan yang terjadi di Jakarta Barat.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan menyampaikan laporan tersebut dibuat oleh korban yang mengaku mengalami kerugian puluhan juta.

"Iya adanya laporan polisi dari korban, tindakan pemerasan permintaan uang," ujar Pengky dikutip dari Antara, Kamis 3 Juli 2025.

"Kemudian sudah beberapa kali ditransfer. Kerugian kurang lebih Rp20 juta, baik transfer atau 'cash'," sambungnya.

Lebih lanjut, Pengky mengatakan bahwa MR melakukan pemerasan dengan mengancam korban akan menyebarkan video syurnya.

Menurut Pengky, video syur tersebut merupakan video berdurasi singkat  dan ada pula foto bugil.

"Video hubungan sesama jenis," katanya.

Ia juga menambahkan, pelaku mengenal korban melalui media sosial (medsos) kurang lebih selama dua bulan.

"Mungkin sudah komunikasi dan mungkin sudah berhubungan beberapa kali makanya ada video (syur) tersebut," kata Pengky.

Pelaku MR ditangkap pada Rabu (5/6) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah kost yang terletak di Jalan Telkom Harjamukti, Depok, Jawa Barat.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," katanya.

Sebelumnya, beredar video yang diunggah di Instagram melalui akun @warungjurnalis. Dalam video tersebut polisi mengamankan seorang pria berinisial MR di wilayah Depok.

"Seorang pria tampan berinisial MR diringkus petugas Reskrim Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, di wilayah Depok, Jawa Barat, karena nekat melakukan pemerasan terhadap pemuda berinisial IMT yang tak lain kekasihnya sendiri (pasangan sejenis)," tulis akun tersebut.

Akun tersebut juga menulis tersangka mengancam akan menyebarkan video syur mereka berdua jika korban tak mau memberikan sejumlah uang.


Editor : Firda Rachmawati