INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kembali mengelola
Masjid Raya Bandung.
Permohonan tersebut, dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna seiring Pemprov Jabar telah memiliki Masjid
Al-Jabbar yang diresmikan pada 30 Desember 2022 kemarin.
"Saya sudah lapor ke pak wali kota, dan pak wali sudah merespon itu. Kita sudah berkirim surat ke pak gubernur, dan itu atas arahan dan permintaan gubernur," kata Ema Sumarna pada Rabu 11 Januari 2023.
"Masjid Raya Jawa Barat kembali menjadi Masjid Agung Bandung yang awalnya begitu. Karena sekarang Masjid Raya Jawa Baratnya bergeser, menjadi Masjid Al Jabbar di sana dan ini sedang berproses," ucapnya.
Ema menambahkan, pemerintah juga akan memikirkan apakah akan terdapat perubahan nama pada
Masjid Raya Bandung atau tetap. Namun, saat ini yang tengah didorong pengelolaan kembali ke
Pemkot Bandung.
"Mungkin nanti itu ke depan. Yang penting peralihan dulu diproses," ujar dia.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menyerahkan kembali pengelolaan
Masjid Raya Bandung kepada
Pemkot Bandung. Saat ini Pemprov Jabar sudah memiliki Masjid Al Jabbar. *** (yogo triastopo)