Al -Jabbar Diresmikan, Pemkot Bandung Akan Kembali Kelola Masjid Raya Bandung

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kembali mengelola Masjid Raya Bandung. 

Al -Jabbar Diresmikan, Pemkot Bandung Akan Kembali Kelola Masjid Raya Bandung
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kembali mengelola Masjid Raya Bandung
Permohonan tersebut, dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna seiring Pemprov Jabar telah memiliki Masjid Al-Jabbar yang diresmikan pada 30 Desember 2022 kemarin. 
"Saya sudah lapor ke pak wali kota, dan pak wali sudah merespon itu. Kita sudah berkirim surat ke pak gubernur, dan itu atas arahan dan permintaan gubernur," kata Ema Sumarna pada Rabu 11 Januari 2023.
Dikemukakan Ema Sumarna, penamaan Masjid Raya Bandung atau Masjid Raya Jawa Barat akan kembali diubah. Nantinya Masjid Raya Bandung akan berganti nama menjadi Masjid Agung Bandung. 
"Masjid Raya Jawa Barat kembali menjadi Masjid Agung Bandung yang awalnya begitu. Karena sekarang Masjid Raya Jawa Baratnya bergeser, menjadi Masjid Al Jabbar di sana dan ini sedang berproses," ucapnya. 
Ema menambahkan, pemerintah juga akan memikirkan apakah akan terdapat perubahan nama pada Masjid Raya Bandung atau tetap. Namun, saat ini yang tengah didorong pengelolaan kembali ke Pemkot Bandung
"Mungkin nanti itu ke depan. Yang penting peralihan dulu diproses," ujar dia. 
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menyerahkan kembali pengelolaan Masjid Raya Bandung kepada Pemkot Bandung. Saat ini Pemprov Jabar sudah memiliki Masjid Al Jabbar. *** (yogo triastopo) 


Editor : Ahmad Sayuti