Anak Krakatau Tebar Risau
ERUPSI Anak Krakatau mulai menebar risau hingga Bandung Raya. Warga diimbau lebih waspada terhadap perubahan udara dan arah angin.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Yogo T/Dani RN/Yuliantono
Abu tipis mulai mengusik Silvia (39). Warga kawasan Soreang, Kabupaten Bandung, itu mendapati teras rumahnya diselimuti debu halus yang tak biasa. Lapisan tipis tersebut menjadi tanda, aktivitas vulkanik mulai terasa hingga ke wilayah Bandung Raya.
Bagi Silvia, keberadaan debu itu membuatnya lebih waspada. Dia mulai memperhatikan kondisi udara di sekitar rumah dan khawatir paparan partikel halus semakin terasa jika arah angin berubah.
Sejak Sabtu, Silvia harus lebih sering memperhatikan teras rumahnya. Debu halus yang kembali menempel membuat aktivitas membersihkan rumah terasa berbeda dari biasanya. Teras dibersihkan, tetapi debu masih saja tersisa.
“Sudah sejak Sabtu debu halus mengotori teras rumah. Sampai saat ini masih ada. Kalau terkena mata, terasa perih,” ujar Silvia.
Keberadaan debu halus itu membuat Silvia semakin waspada. Dia menyadari, sesuatu yang tampak tipis di permukaan teras bisa menjadi pengingat, partikel vulkanik telah terbawa hingga ke kawasan tempat tinggalnya.
Bagi warga Soreang, kondisi tersebut membuat kewaspadaan menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Teras yang biasanya hanya perlu dibersihkan dari debu biasa, kini menjadi salah satu tempat yang memperlihatkan perubahan kondisi udara setelah erupsi Krakatau.
Kekhawatiran warga seperti Silvia menjadi bagian dari kewaspadaan yang kini ditekankan Pemerintah Kabupaten Bandung. Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat meningkatkan kehati-hatian menghadapi masuknya abu vulkanik ke wilayah Bandung Raya.
“Jangan merasa sok kuat. Karena tanpa masker di tengah abu, risiko ISPA dan iritasi serius ini akan terjadi,” kata Dadang di Soreang, Senin (7/9).
Pemkab Bandung bahkan membatalkan apel pagi bulanan selama September. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi aktivitas luar ruangan sekaligus mencegah paparan abu vulkanik.
Dadang juga meminta masyarakat memahami cara membersihkan abu yang menempel di lingkungan rumah. Abu tidak disarankan langsung disemprot dengan air dalam jumlah besar karena dapat menjadi lebih berat dan mengeras ketika bercampur air.
“Kalau hujan abunya sudah selesai, baru kita bersihkan. Disapu atau disemprot secara perlahan supaya abu tidak bercampur dengan air dan menjadi keras,” ujarnya.
Hal serupa berlaku untuk kaca maupun kendaraan. Abu yang menempel sebaiknya terlebih dahulu disiram sebelum dibersihkan agar tidak menimbulkan goresan.
“Kalau kaca atau mobil terkena abu, jangan langsung dilap kering. Siram dulu, baru dibersihkan. Ini penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.
Kewaspadaan juga datang dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung. Arah angin menjadi salah satu faktor yang terus dipantau karena dapat menentukan ke mana partikel vulkanik bergerak.
Kepala DLH Kota Bandung Darto mengatakan angin saat ini bergerak dari selatan, meski sesekali berembus dari barat. Perubahan arah tersebut perlu diwaspadai karena angin dari barat berpotensi membawa partikel menuju wilayah Kota Bandung.
“Kalau arah angin dari barat ke arah timur, itu yang perlu kita waspadai karena titik sebaran abu vulkanik itu dari arah barat dari wilayah barat Kota Bandung,” kata Darto.
Pemantauan kualitas udara menunjukkan kondisi Kota Bandung masih berada dalam kategori sedang dengan indeks 86 dan konsentrasi PM2,5 sebesar 28 mikrogram per meter kubik. Status tersebut berada pada indikator kuning.
Meski demikian, kondisi sempat memburuk pada pagi hari ketika indeks kualitas udara berada di atas 100. Menurut Darto, semakin tinggi angka tersebut menunjukkan semakin banyak partikel berukuran mikron, termasuk PM2,5, yang berada di udara.
“Dari pagi malah sudah di atas 100. Di atas 100 itu artinya kandungan partikelnya semakin banyak. Semakin tinggi angkanya, berarti kandungan partikel mikron yang kita sebut PM2,5 itu semakin banyak,” ucapnya.
Kelompok rentan menjadi perhatian khusus, terutama masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan dan asma. Mereka diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker KN95 atau masker medis ketika harus beraktivitas di luar.
“PM2,5 itu bisa mengganggu saluran pernapasan, terutama bagi kelompok rentan. Kelompok rentan itu siapa? Yang punya penyakit pernapasan, yang punya asma dan sebagainya,” jelas Darto.
Pemantauan dilakukan secara berkelanjutan melalui AQI Air dan Air Quality Monitoring System (AQMS). Perubahan arah angin dan kualitas udara menjadi dua indikator penting yang terus dibaca untuk menentukan langkah berikutnya.
Pemkab Bandung juga menyiapkan koordinasi lanjutan bersama Sekretaris Daerah dan sejumlah perangkat daerah, termasuk kemungkinan penyesuaian kegiatan pembelajaran apabila paparan abu masih berlangsung.
Surat Edaran
Ancaman sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat meningkatkan status kesiapsiagaan lintas sektor.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota mengambil langkah cepat, untuk melindungi masyarakat dari dampak kesehatan maupun gangguan aktivitas publik.
Langkah tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 119/KS.01.01/DINKES tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jawa Barat terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, yang ditandatangani pada 6 September 2026.
Edaran yang berlaku untuk seluruh daerah di Jawa Barat itu menitikberatkan pada penguatan layanan kesehatan, kesiapan pendidikan, penanggulangan bencana, perlindungan kelompok rentan, hingga pengendalian kualitas udara.
Sektor kesehatan menjadi garda terdepan, yang diminta meningkatkan kewaspadaan. Dedi menginstruksikan pemerintah daerah mengaktifkan sistem kesiapsiagaan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk puskesmas, rumah sakit, dan pos kesehatan.
Ketersediaan tenaga medis, ambulans, pasokan oksigen, obat-obatan, masker, respirator, pulse oximeter, hingga alat pelindung diri harus dipastikan dalam kondisi siap digunakan sewaktu-waktu.
"Selain kesiapan fasilitas kesehatan, dinas kesehatan diminta melakukan surveilans harian terhadap gangguan kesehatan yang berpotensi muncul akibat paparan abu vulkanik," kata Dedi dalam surat edarannya yang dikutip Senin (7/9).
Pemantauan tersebut mencakup berbagai potensi gangguan kesehatan, mulai dari infeksi dan iritasi saluran pernapasan, asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), gangguan mata, kelainan kulit, hingga cedera akibat dampak erupsi.
"Hasil pemantauan selanjutnya dilaporkan melalui mekanisme yang berlaku," ucapnya.
Pemprov Jabar juga memberi ruang bagi satuan pendidikan untuk mengambil langkah adaptif, apabila kondisi kualitas udara memburuk akibat sebaran abu vulkanik.
Dinas pendidikan kabupaten/kota diminta memperkuat edukasi kebencanaan dan kesehatan lingkungan kepada peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan.
Dalam kondisi tertentu, sekolah diperbolehkan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dan menggantinya dengan sistem pembelajaran jarak jauh atau daring.
"Kepala sekolah di wilayah yang mengalami intensitas sebaran abu vulkanik tinggi diarahkan untuk mengambil keputusan pelaksanaan pembelajaran secara daring dari rumah," ujarnya.
Kebijakan tersebut diserahkan kepada masing-masing sekolah, dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan serta rekomendasi dari instansi berwenang.
Selain kegiatan belajar mengajar, pemerintah daerah juga dapat melakukan penyesuaian atau penghentian sementara aktivitas luar ruangan apabila kualitas udara dinilai berisiko terhadap kesehatan warga.
Pada aspek kebencanaan, Dedi meminta seluruh BPBD di Jawa Barat meningkatkan kesiapan operasional menghadapi kemungkinan bertambahnya dampak erupsi.
Posko siaga, ruang aman, hingga lokasi pengungsian harus dipersiapkan sebagai langkah antisipasi apabila kondisi di lapangan berkembang lebih serius.
BPBD juga diminta memastikan koordinasi lintas instansi berjalan efektif, agar respons darurat dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Di saat yang sama, Dinas Lingkungan Hidup bersama BMKG, BPBD dan instansi terkait diperintahkan memperkuat pemantauan kualitas udara, khususnya terhadap konsentrasi partikel PM2,5 dan PM10 yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Informasi hasil pemantauan wajib disampaikan secara berkala, agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas dan mengambil langkah perlindungan diri.
Surat edaran tersebut juga menempatkan kelompok rentan sebagai prioritas perlindungan. Dinas Sosial diminta memastikan bantuan dan pelayanan menjangkau masyarakat yang memiliki risiko lebih tinggi terdampak abu vulkanik.
Kelompok yang menjadi perhatian meliputi bayi, anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja yang beraktivitas di luar ruangan, serta warga yang memiliki riwayat penyakit kronis.
Sementara itu, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta perangkat daerah lainnya diminta menjaga keselamatan fasilitas publik dan kelancaran aktivitas masyarakat.
Pembersihan abu vulkanik di jalan maupun fasilitas umum harus dilakukan dengan metode yang tepat agar debu tidak kembali beterbangan dan membahayakan kesehatan warga.
"Meminta seluruh perangkat daerah dan pihak terkait meningkatkan kesiapsiagaan, menjalankan tugas sesuai kewenangan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor," katanya.
Selain menginstruksikan pemerintah daerah, Dedi juga mengeluarkan sejumlah imbauan langsung kepada masyarakat. Warga diminta tetap tenang, tidak terpancing kepanikan, namun meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak abu vulkanik.
Masyarakat dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama di wilayah yang mengalami paparan abu dalam intensitas tinggi.
Jika harus beraktivitas, warga diminta menggunakan masker dengan perlindungan optimal, seperti KN95 atau masker lain yang menutup hidung dan mulut secara baik.
Penggunaan kacamata pelindung saat berada di luar ruangan juga dianjurkan, untuk mengurangi risiko iritasi mata akibat partikel abu vulkanik.
Warga diminta membasahi abu sebelum membersihkannya, agar tidak kembali beterbangan ke udara. Selain itu, sumber air dan bahan pangan harus terlindungi dari paparan abu.
Apabila mengalami gangguan pernapasan, sesak napas, nyeri dada, iritasi mata, gangguan kulit maupun keluhan kesehatan lainnya setelah terpapar abu vulkanik, masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Melalui surat edaran tersebut, Pemprov Jawa Barat menegaskan kesiapsiagaan menghadapi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat agar risiko kesehatan dan gangguan aktivitas dapat diminimalkan. (gin)
Editor : Gin gin T Ginulur

